Warga Musirawas tutup jalan operasional PT Lonsum

id portal, penutupan jalan

Warga Musirawas  tutup jalan operasional PT Lonsum

Warga melakukan pemortalan jalan (FOTO ANTARA)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Ratusan warga Desa Muara Megang, Kabupaten Musirawas, Riau menutup akses jalan operasional PT London Sumatera yang belum memproses tuntutan ganti rugi lahan kepada masyarakat.

Masyarakat mencurigai lahan warga seluas 800 hektare itu sekarang digarap PT Dwi Raksa Usaha Perkara (DRUP) dengan PT London Sumatera (Lonsum), kata Koordinator warga Desa Muara Megang Sakti, Saiyidina, Jumat.

Sebelum melakukan penutupan, warga setempat sudah mendatangi kantor DPRD Kabupaten Musirawas dan mempertanyakan tentang Hak Guna Usaha (HGU) kedua perusahaan tersebut.

"Kami minta kejelasan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai izin HGU PT Lonsum di Desa Muara Megang tersebut, kalau berdasarkan surat Bupati Musirawas No : 140/206/1/2012 menghentikan operasional PT DRUP," katanya.

Berarti PT DRUP tak berhak menggarap lahan warga karena belum ada kejelasan Take Over antara PT Drup dan PT Lonsum.

"Dengan demikian kami minta lahan kebun masyarakat yang digarap dua perusahaan itu karena tidak memiliki izin," kata Saiyidina.

Sebelum ada kejelasan dari pemerintah dan DPRD maka jalan operasional perusahaan itu ditutup sementara hingga persoalannya selesai, ujarnya.

Asisten II Setwilda Musirawas Syaiful Ibna mengatakan pemerintah daerah akan menyelesaikan segala permasalahan tersebut secara terbuka dan transparan.

"Kami akan upayakan tuntutan warga itu direalisasikan dan perusahaan tidak dirugikan," ujarnya.