Logo Header Antaranews Sumsel

KPU: data pemilih ditangani dengan baik

Jumat, 10 Juli 2015 21:48 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan mengemukakan, data pemilih jika tidak ditangani dengan baik, maka akan menjadi alasan bagi calon bupati dan wakil bupati hasil pilkada mendatang mengajukan gugatan.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Sumsel, Heny Susantih pada sosialisasi pemutakhiran data dan daftar pemilih pada pemilihan bupati dan calon wakil bupati OKU 2015 di Baturaja, Jumat.

Menurut dia, dalam isu nasional bahwa data pemilih untuk pilkada serentak merupakan salah satu untuk memudahkan gugatan dari calon terutama yang tidak terpilih.

Karena itu, dia menilai, dalam pemutakhiran data harus serius.

Ia mencontohkan, pilkada di OKU kalau peserta lebih dari dua pasangan, yang menang satu dan kalah banyak, sehingga data pemilih jadi potensi bulan-bulanan calon tidak terpilih.

Bukan rahasia umum lagi, pada pemilu legislatif dan pemilu presiden sebelumnya untuk data pemilih banyak menuai protes.

Ia mengatakan, sesuai agenda dalam tahapan pilkada, pencocokan dan penelitian data pemilih dari 15 Juli-19 Agustus, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di lapangan, tidaklah mudah.

Namun, sebagai tugas dan tanggung jawab khususnya petugas di tingkat bawah (PPK dan PPS), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang merupakan ujung tombak harus bekerja maksimal.

"Kita tidak punya calon independen, dan bisa fokus untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Kalau ada pasti saat ini sibuk melakukan verifikasi faktual," katanya.

Menurut Heny, pilkada serentak 9 Desember 2015 banyak tantangan, bahkan ada pihak menginginkan Pilkada 2015 ditunda.

Pihak-pihak ini gencar menyerang KPU, guna melancarkan tujuannya. "Tapi saya melihat di KPU OKU, sudah sangat siap untuk menyelenggarakan Pilkada," kata Heny Susantih.

Sementara itu, Ketua KPU OKU, Naning Wijaya mengharapkan, petugas di bawah untuk bekerja maksimal terutama dalam hal pemutakhiran data pemilih, sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari.

KPU, PPK PPS sebagai ujung tombak yakni PPDP, semua mesti sinergi dan terus berkoordinasi.

"Terutama PPDP harus selalu berkoordinasi, kelurahan/desa satu dengan lainnya, karena tidak menutup kemungkinan data di tempat lain, ada pada tempatnya bekerja atau begitu juga sebaliknya," katanya.

Ia menyebutkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, melibatkan 181 PPK (ketua dan anggota yang membidangi) serta 157 ketua PPS.

Panitia Pengawas Pemilu OKU akan terus mengawal ketat proses pemutakhiran data pemilih. Hal itu guna meminimalisir adanya masyarakat yang tidak terdata pada pilkada Desember nanti.

"Agenda kami saat ini, masih rekrutman anggota Panwascam. Dalam tahapan pemutakhiran data yang dilakukan KPU, akan mengawal ketat pemutakhiran data," ujar Divisi Pengawasan Panwas OKU, Dewantara Jaya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026