Jakarta (ANTARA Sumsel) - Penyidik Bareskrim mengagendakan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi program pembayaran paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM, Denny Indrayana, hari ini.
"Hari ini yang bersangkutan akan diperiksa atas kasus payment gateway," kata Kasubdit II Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Polisi Djoko Poerwanto saat dihubungi wartawan, Rabu.
Sedianya hari ini akan menjadi pemeriksaan kelima bagi Denny dalam statusnya sebagai tersangka kasus tersebut.
Dalam kasus "payment gateway", penyidik baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Denny Indrayana.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut dikenai Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 juncto Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara maupun setiap orang yang menyalahgunaan kewenangan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan menyatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp32 miliar dari pengadaan proyek tersebut. Selain itu, didapati pula adanya pungutan liar senilai Rp605 juta.
Penyelidikan Polri bermula dari laporan BPK pada bulan Desember 2014. Kemudian, pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai Wamenkumham.
Polri juga sudah memeriksa puluhan saksi dalam penyidikan, termasuk di antaranya mantan Menkumham Amir Syamsuddin dan Dirut PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja.
Berita Terkait
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
SPBU jual BBM oplosan beromset Rp2 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 15:49 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 16:30 Wib
Penyidik Polri harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 12:02 Wib
Polri tangkap penggiat medsos diduga sebar berita bohong
Jumat, 19 Januari 2024 16:26 Wib
Firli Bahuri ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam
Jumat, 19 Januari 2024 14:28 Wib