Logo Header Antaranews Sumsel

Pol PP razia penyakit masyarakat

Kamis, 11 Juni 2015 17:32 WIB
Image Print
Ilustrasi - Pol PP siap berantas penyakit masyarakat (FOTO ANTARA)

Sekayu (ANTARA Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan bersama TNI, dan Polres setempat melakukan razia penyakit masyarakat di daerah itu, dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadhan.

Kemungkinan razia gabungan itu sudah bocor, sehingga tidak membuahkan hasil dan hanya mendapatkan lima orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan tiga pasangan yang diduga berbuat mesum, kata

Kasat Pol PP Musi Banyuasin (Muba), Joni Martahonang, di Sekayu, Kamis.

Dijelaskannya, razia pada Rabu (10/6) itu dimulai sekitar pukul 21.00 Wib dengan melibatkan dua tim terdiri atas Satpol PP, TNI dan Polri. Untuk tim pertama razia gabungan tersebut menyisir sejumlah cafe serta warung remang-remang yang berada di jalan lintas provinsi Sekayu-Pali. Dari lokasi cafe tersebut hanya lima orang PSK yang dapat diamankan.

Selanjutnya, untuk tim dua yang menyisir wilayah Kecamatan Sungai Lilin hingga Tungkal Jaya mendapati tiga pasangan bukan suami istri, ungkap Joni.

Dikemukakannya, setelah digelandang ke kantor Pol PP, pasangan bukan suami istri yang didapatkan harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dimana disaksikan oleh pihak keluarga.

Sementara, untuk lima PSK terlebih dahulu dilakukan pendataan, tes urine, dan tes darah oleh Dinas Kesehatan guna melihat kondisi apakah terjangkit penyakit HIV, atau tidak.

Sejumlah warga yang terjaring razia itu sudah diproses dan membuat pernyataan, selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sekayu.

Menurut dia, razia ini dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadhan dan menekan penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Muba.

"Selain menyambut puasa, kita juga inginkan Muba steril dari perbuatan asusila," katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026