Logo Header Antaranews Sumsel

Menggaungkan kembali Program Keluarga Berencana

Jumat, 5 Juni 2015 18:30 WIB
Image Print
Ilustrasi - Kampanye dua anak cukup (ANTARA FOTO)
....tekat BKKBN untuk merevitalisasi program kependudukan dan KB secara menyeluruh. Jika tidak, Indonesia bukan saja bakal tapi benar-benar mengalami ledakan penduduk pada masa datang....

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Program Keluarga Berencana mengalami masa keemasan pada era 1980-an hingga akhir 1990-an yang ditandai dengan sejumlah penghargaan internasional berkat keberhasilan dalam menekan laju pertumbuhan penduduk.

Namun, program BKKBN yang sukses dengan tagline "dua anak cukup" dan "lingkaran biru" ini mulai meredup.

Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty di Palembang, Jumat (5/6), mengatakan bukan perkara mudah untuk membangkitkan kembali program KB karena telah terjadi perubahan prinsipil dalam sistem pemerintahan.

Setelah diberlakukan UU otonomi daerah pada 1999, program BKKBN yang digagas dari tingkat pusat menjadi luntur ketika diterapkan di tingkat daerah hingga kabupaten/kota.

Menurut Surya, kenyataan ini dapat terlihat jelas dengan tidak tercapainya sejumlah indikator keberhasilan dalam sepuluh tahun terakhir seperti yang dikritisi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dalam Rakernas Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Catatan Menko yakni terjadi kenaikan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) dari 1,45 persen menjadi 1,49 persen, padahal targetnya 1,27 persen.

Kemudian, Total Fertility Rate (TFR) atau jumlah bayi yang terlahir dari ibu usia subur berada di angka 2,6 (jumlah anak berkisar dua hingga tiga orang) atau stagnan dalam 10 tahun terakhir.

"Kenyataan inilah yang membulatkan tekat BKKBN untuk merevitalisasi program kependudukan dan KB secara menyeluruh. Jika tidak, Indonesia bukan saja bakal tapi benar-benar mengalami ledakan penduduk pada masa datang," kata dia.

Untuk itu, menurut Surya perlu digaungkan kembali program KB di masyarakat.

Dengan posisi BKKBN sebagai badan yang berada di bawah Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan maka sangat dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak karena sejatinya tidak bisa bekerja sendiri.

"Apalagi saat ini, sistem pemerintahan tidak lagi sentralisasi, jadi sangat dibutuhkan komitmen dari pemerintahan di tingkat daerah untuk menjalankan program Kependudukan dan KB," kata dia.

Pada tahun pertama kepemimpinannya, Surya menyatakan akan membereskan persoalan ini dengan gencar mengedukasi dan mengajak wali kota dan bupati untuk menggaungkan kembali program KB dalam upaya menekan laju pertumbuhan penduduk yang meningkat setiap tahun.

Surya pada kunjungan ke Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (4/6) mengatakan, pemerintahan di tingkat kabupaten/kota memiliki peran sangat vital dalam kesuksesan program KB karena menjadi ujung tombak di tingkat pelaksanaan.

"Sekarang, bagaimana agar program jalan di lini lapangan karena saat ini program KB sudah masuk kembali dalam sukses pembangunan yang tercermin dalam sembilan butir cita-cita (nawacita) pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yakni tepatnya masuk dalam agenda kelima yakni meningkatkan kualitas manusia Indonesia," kata dia.

Untuk itu, para pengambil kebijakan di daerah harus memahami bahwa program BKKBN sangat penting karena merupakan cara untuk mencapai cita-cita bangsa yakni mensejahterakan rakyat.

Berdasarkan Nawacita itu, harus dipahami bahwa BKKBN memiliki dua tugas utama yakni pembangunan kesehatan dan revolusi mental.

Dalam revolusi mental, BKKBN berperan dalam mendorong keluarga untuk melahirkan manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan bergotong royong.

"Inilah inti dari tugas BKKBN yakni bagaimana setiap keluarga bisa menjabarkan Pancasila dalam kehidupan dan dalam keluarga. Sehingga, seorang anak akan sadar akan kedudukannya, siapa dirinya, dan mau kemana tujuannnya dalam berkehidupan," kata dia.

Untuk mencapai target ini, BKKBN menyadari sangat membutuhkan dukungan dari pemimpin di tingkat daerah mengingat berhubungan dengan kebutuhan di tingkat lapangan.

Saat ini BKKBN mengalami kekurangan petugas lapangan KB sebagai dampak dari pelaksanaan otonomi daerah karena banyak petugas yang beralih fungsi dan jabatan.

"Rasio petugas KB yang ideal itu yakni satu orang petugas mengawasi dua hingga tiga desa, sementara pada kenyataannya ada petugas yang justru membawahi lima hingga 10 desa. Tentunya hal ini berdampak pada pengoptimalan program KB karena petugas yang menjadi ujung tombak justru sangat kurang di lapangan," kata dia.

Menyikapi kenyataan ini, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian mengatakan siap mengalokasikan dana APBD untuk penambahan petugas lapangan KB.

"Pada dasarnya Pemkab Banyuasin sangat mendukung program KB `dua anak cukup` karena sudah sepatutnya setiap keluarga itu berencana, dalam arti berencana mengenai masa depan keluarganya agar bahagia dan sejahtera," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Peraturan Gubernur mengeluarkan surat edaran meminta pemerintah kabupaten/kota mengangkat tenaga kerja sukarela menjadi petugas lapangan KB non-PNS serta mengalokasikan dana untuk kebutuhan SKPD KB.

Meski sudah dikeluarkan Pergub-nya tapi tidak semua kabupaten/kota di Sumsel mau mengalokasikan dana untuk membayar tenaga kerja sukarela tersebut.

Dana Alokasi Khusus

Semangat menggaungkan kembali program KB ini telah diwujudkan pemerintah dengan memperhatikan kebutuhan BKKBN, salah satunya Dana Alokasi Khusus KB.

DAK yang dialokasikan untuk menjalankan program Kepedudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga telah ditingkatkan jumlahnya oleh pemerintah pada tahun ini untuk mendukung target pembangunan di bidang SDM.

Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty mengatakan, pada tahun ini akan disebar DAK sebesar Rp569 miliar ke 441 kabupaten/kota terpilih atau meningkat jika dibandingkan tahun 2014 yakni Rp462 miliar mencakup 442 kabupaten/kota.

"Dari jumlah dana dan cakupan kabupaten/kota yang menerima terjadi peningkatan, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghidupkan kembali program KB yang telah meredup sejak tahun 2002," kata Surya seusai membuka kegiatan sosialisasi penggunaan DAK KB 2015 regional Sumatera yang diikuti 10 provinsi.

Ia mengemukakan, DAK KB ini diberikan sejak 2008 untuk menjalankan program Kependudukan Keluarga Berencana Penguatan Keluarga ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pengendalian jumlah penduduk.

Pada 2008 mendapatkan DAK KB sebesar Rp279 miliar mencakup 229 kab/kota, 2009 Rp329 mencakup 373 kabupaten/kota, Rp329 mencakup 398 kabupaten/kota (2010), Rp368 mencakup 377 kabupaten/kota (2011), Rp392 mencakup 437 kabupaten/kota (2012), Rp442 mencakup 448 kabupaten/kota (2013), Rp462 miliar mencakup 442 kabupaten/kota (2014), dan Rp569 miliar mencakup 441 kabupaten/kota (2015).

Menurut Surya, jika dilihat dari jumlah anggaran dan cakupan seharusnya peningkatan menimbulkan dampak positif tapi kenyataan di lapangan terbilang belum optimal.

"Berdasarkan monitoring tim DAK, Bapenas, dan konsultan ditemukan ketidaksediaan dan pengalihfungsian anggaran untuk perawatan sarana dan prasarana KB, dan tidak menyediakan laporan yang tidak tepat waktu," kata dia.

Lantaran itu, pemerintah akan menerapkan saksi tegas ke pemkab/pemkot yang tidak mengikuti aturan dengan tidak melanjutkan pemberian DAK pada tahun berikutnya.

"Apabila dalam satu tahun tidak ada alokasi dana pemeliharan, terjadi pengalihan fungsi sarana dan prasarana, dan tidak membuat laporan secara triwulan maka dana DAK-nya akan dihentikan pada tahun berikutnya," kata dia.

Untuk itu, supaya penggunaan DAK KB ini tepat sasaran maka BKKBN telah mengeluarkan paduan terkait penyerapan anggaran.

Pada tahun ini setiap kabupaten/kota penerima diizinkan membeli beberapa unit sepeda motor untuk petugas lapangan KB, pembangunan balai desa di tingkat kecamatan, dan pengadaan komputer, pembangunan gudang, pembelian mobil antarjemput peserta KB, dan lainnya.

"Selain peningkatan sarana dan prasarana fisik untuk program Keluarga Berencana juga akan ada alokasi untuk program tumbuh kembang anak," kata dia.

UU Pemerintah Daerah

Di tengah meredupnya program BKKBN akibat perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan justru lembaga ini mendapatkan angin segar pada tahun ini setelah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disahkan DPR.

Dari segi kewenangan, BKKBN mendapatkan 10 kewenangan baru di antaranya, pengelolaan petugas lapangan KB (tidak lagi diserahkan ke pemerintahan daerah), pengadaan alat kontrasepsi, standarisasi pelayan KB, dan sertifikasi pelayan KB.

Kewenangan baru ini mengikis kewenangan pemerintah daerah yang selama ini berjalan terkait penerapan UU Nomor 22 tentang Otonomi Daerah 1999.

"Petugas Lapangan KB tidak bisa lagi pindah fungsi dan jabatan lain karena pengelolaan saat ini ada di tingkat pusat. Pemkab hanya kebagian dalam wewenang pendayagunaannya, jadi tidak ada lagi penyuluh yang beralih profesi jadi lurah, camat atau petugas administrasi pemerintahan," kata dia.

Melalui UU ini, BKKBN ingin mengoptimalkan kembali petugas lapangan KB yang menjadi tenaga penyuluh.

"Pada masa keemasan BKKBN, jumlah penyuluh KB mencapai 35 ribu, kini tersisa 22 ribu orang dengan rincian 5 ribu di antaranya merupakan mereka yang diangkat sendiri oleh pemkab/pemkot, ke depan tak hanya akan dioptimalkan tapi akan ditambah," kata dia.

Berdasarkan amanat UU ini, kewenangan baru BKKBN ini paling lambat diberlakukan pada Desember 2016.

"Untuk tahap awal tidak akan ada perekrutan petugas karena masih dalam rekonsiliasi, tapi pada tahun mendatang tidak menutup kemungkinan karena saat ini masih kurang dengan rasio satu petugas mengawal lima hingga 10 desa. Padahal idealnya yakni hanya dua desa," kata dia.

Jumlah penduduk Indonesia selalu bertambah setiap tahun dengan rata-rata 4,5 juta per tahun atau 10 ribu bayi per hari dan berdasarkan sensus 2010 telah berjumlah 234 juta orang.

Saat ini, Indonesia sudah memasuki gerbang bonus demografi karena komposisi penduduk terdiri atas jumlah remaja mencapai 64 juta jiwa, jumlah balita 24 juta jiwa, dan jumlah lansia 18-20 juta jiwa.

Indonesia diperkirakan akan mendapatkan bonus demografi pada 2028-2031 yakni saat 100 orang warga usia produktif menanggung 46,9 penduduk tidak produktif.

Namun, perkiraan ini bisa saja meleset jika SDM yang dihasilkan tidak berkualitas atau Indonesia hanya menjadi negara kumpulan pemalas.

Untuk itu perlu kiranya mengaungkan kembali program KB untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

"Saat ini yang gencar dilakukan yakni penerapan alat kontrasepsi jangka panjang melalui penguatan kapasitas petugas lapangan KB dan peningkatan pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi," kata Surya.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026