YLK Sumsel minta PLN tuntaskan salah pencatatan

id ylk sumsel, ylk, salah catat metyer, kwh meter, tuntaskan permaslahan salh pencatatn, rugikan pelanggan, rugikan, konsumen

...Kesalahan pencatatan KWH meter ini sudah berulangkali terjadi dan bukan terjadi pada satu atau dua pelanggan, tetapi dialami ratusan bahkan ribuan pelanggan di sejumlah daerah...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan meminta PT PLN setempat untuk serius menangani kasus kesalahan pencatatan penggunaan listrik oleh petugas lapangannya hingga tuntas, karena telah merugikan banyak pelanggan.

"Kesalahan pencatatan KWH meter ini sudah berulangkali terjadi dan bukan terjadi pada satu atau dua pelanggan, tetapi dialami ratusan bahkan ribuan pelanggan di sejumlah daerah, sehingga merupakan masalah besar yang tidak bisa diselesaikan dengan permohonan maaf atau mohon pengertian pelanggan," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel, Hibzon Firdaus, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, PT PLN harus mengambil tindakan tegas melakukan pemutusan kontrak kerja sama dengan pihak perusahaan yang mendapatkan kepercayaan menjadi mitra pencatatan KWH meter pelanggan listrik.

Selain itu, PLN juga harus memberikan kompensasi berupa pengurangan biaya tagihan listrik, bahkan bila perlu digratiskan, bukan dengan memberikan keringanan kepada pelanggan boleh mengangsur tagihan yang tidak sesuai dengan pemakaian daya listriknya.

Seandainya pelanggan tidak keberatan atau memprotes atas tagihan rekening listrik yang tidak sesuai dengan pemakaiannya, berapa banyak uang pelanggan berlebih masuk ke kas PLN, katanya lagi.

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan atau tidak diketahui pelanggan, berarti berbulan-bulan bahkan sepanjang tahun masyarakat dirugikan atas kelalaian petugas pencatat KWH meter yang kini diserahkan PLN kepada pihak ketiga itu, ujarnya pula.

Sebelumnya, sejumlah pelanggan PLN di Palembang mengeluhkan sejak dua bulan terakhir tagihan rekening listrik rumah mereka mengalami peningkatan sebesar 50 hingga 100 persen lebih karena terjadi kesalahan pencatatan KHW meter oleh petugas mitra perusahaan negara ini.

Menurut salah seorang warga Palembang pelanggan PLN, Burhan, akibat kesalahan pencatatan KWH meter itu, jumlah tagihan pemakaian daya listrik rumahnya yang tercatat dalam rekening listrik melampaui dari kebiasaan.

"Biasanya tagihan rekening listrik rumah saya paling tinggi Rp260.000 per bulan, namun kini pada tagihan bulan Mei 2015 ini mencapai Rp900.000. Lonjakan tagihan rekening listrik tersebut sangat memberatkan karena alokasi uang untuk biaya kebutuhan listrik bulanan pas-pasan," ujar pelanggan PLN dari kalangan menengah ke bawah ini menyampaikan rasa kesalnya.