Logo Header Antaranews Sumsel

KPU buka pendaftaran tim pemantau Pilkada

Kamis, 7 Mei 2015 17:39 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, saat ini telah membuka pendaftaran calon tim pemantau proses pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015.

Para calon pemantau Pilkada yang bisa menjadi peserta pendaftar seperti anggota LSM, OKP dan organisasi kemasyarakatan di wilayah setempat guna mensukseskan jalannnya Pilkada mendatang, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya melalaui Devisi Sosialisasi dan Kampaye, Yudi Risandi di Baturaja, Kamis.

Menurut dia, pendaftaran calon tim lembaga pemantau tersebut sudah dibuka sejak 1 Mei hingga 2 November 2015.

Dikatakan Yudi, perekrutan peserta itu merupakan bagian dari terselenggaranya pemilu yang demokratis, berintegritas dan berkualitas membutuhkan sumbangan dari pemantau dan terbukanya kegiatan pemantauan.

"Oleh karena itu kami mengajak partisipasi pemantau sejak awal tahapan. Namun, peserta harus independent dan berkeinganan memantau jalannya pemilu atau pilkada," katanya.

Dengan adanya pemantau, kata dia, proses pilkada akan menjadi lebih bersih dan berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan.

"Sesuai dengan Undang-Unndang Nomor 8 tahun 2015 tentang pemantau pemilu, sayarat pokok bersifat independent dan mempunyai sumber dana yang jelas untuk oprasional mereka sendiri, serta terdaftar dan terakreditasi oleh KPU OKU," katanya.

Ia menambahkan, lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi merupakan lembaga resmi mendaftar ke KPU sebagai pemantau pemilu serta mendapat pengakuan akreditasi oleh KPU OKU.

"Intinya, bagi setiap lembaga yang mendaftar akan kami seleksi terlebih dahulu dan nmendapat akreditasi dari KPU OKU. Tugas mereka hanya memantau, dan hasil pantauan mereka bisa secara tertulis atau karya ilmiah yang diserahkan ke KPU setempat," jelas Yudi seraya mengatakan lembaga pemantau yang dibentuk oleh KPU OKU ini tidak digaji oleh KPU. Dana oprasional diambil dari biaya organisasi mereka.

Dijelaskannya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan persiapan dalam pembukaan pendaftaran pemantau pemilu berupa blangko pendaftaran.

"Nantinya mereka akan mendapatkan kartu tanda pengenal untuk masing masing anggota," kata Yudi menambahkan lembaga pemantau pemilu minimal menempatkan dua orang anggotanya di seluh kecamatan.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026