Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD OKU diminta segera bentuk pansus

Minggu, 15 Maret 2015 18:14 WIB
Image Print

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Forum Masyarakat Ogan Komering Ulu Menggugat minta agar DPRD OKU Sumatera Selatan segera membentuk panitia khusus, terkait kisruh penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil OKU 2014.

Desakan itu disampaikan kordinator Forum Masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) Menggugat, Bowo Sunarso dan Josi Robert kepada wartawan di Baturaja, Minggu.

Bowo mengatakan, pihaknya kini menunggu tindak lanjut DPRD OKU yang berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan kisruh proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) OKU 2014.

Sementara, Kejaksaan Negeri Baturaja, akan mendalami kasus dugaan kecurangan proses penerimaan CPNS setelah sejumlah peserta melaporkannya karena merasa dirugikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (Kejari) Sugeng saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempelajari kasus dugaan kecurangan proses tes CPNS melibatkan oknum Kepala BKD YZ dan Kepala Bidang.

"Kalau datanya sudah lengkap kami akan memanggil 13 orang CPNS yang diduga bermasalah lulus tes formasi penerimaan 2014 tersebut beserta orang tuanya untuk diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Baturaja, Riki Ramadhan menambahkan.

Sebenarnya, masalah tersebut sudah disampaikan ke DPRD, diharapkan dewan membentuk pansus dan melaksanakan tugasnya membantu rakyat serta menyelesaikan permasalahan ini, kata Bowo Sunarso dan Josi menambahkan.

Meski demikian, lanjut Josi, bukan berarti kasus kisruh CPNS OKU yang telah mencoreng wajah daerah ini dua kali, mereka lepaskan begitu saja.

Baik Josi maupun Bowo menegaskan, kasus kisruh penerimaan CPNS akan terus mereka pantau sampai ada titik terang.

Anggota DPRD, kata Bowo, dalam hal ini fungsinya bukan hanya memfasilitasi namun juga harus ada pengawasan.

"Kalau mereka tidak bekerja, berarti gagal pengawasannya, karena hal semacam ini bukan kali pertama terjadi. Tahun sebelumnya juga pernah, proses pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 juga bermasalah," tegasnya.

Diakuinya, sampai sekarang belum ada tanda-tanda DPRD OKU memanggil kembali pihak-pihak terkait seperti yang mereka janjikan di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lama, YZ, peserta CPNS yang dirugikan, termasuk perwakilan para pendemo.

"Sampai sekarang belum ada pemanggilan untuk duduk bersama dengan pihak terkait. Mungkin dewan tidak mampu memanggil, Kita tidak tahu. Yang jelas kalau kami siap kapan saja dibutuhkan," jelasnya.

Ia menambahkan, kasus ini harus ada titik terang dan kejelasan serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait, sebab sudah jelas kisruh CPNS OKU tahun ini merugikan masyarakat banyak dan menghilangkan kepercayaan terhadap BKD setempat.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026