Malang (ANTARA Sumsel) - Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Malang demi menghindari adanya penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran sekaligus sebagai pengontrol penggunaan anggaran di kampus itu.
Rektor UB malang, Prof Muhammad Bisri, Jumat, mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang itu sudah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak. "Dari pihak UB saya sendiri yang menandatangani dan dari Kejari ditandatangani oleh Kepala Kejari Hendrizal Husin," katanya.
Dengan adanya kerja sama dan pendampingan dari Kejari tersebut, kata Bisri, diharapkan UB bisa menggunakan anggaran dengan baik dan tidak ada penyelewengan maupun penyalahgunaan, baik karena faktor kesengajaan maupun tidak sengaja akibat ketidaktahuan pengelola anggaran.
Ia menjelaskan, pada tahun ini anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat (APBN) untuk UB mencapai Rp400 miliar dan sebesar Rp300 miliar diantaranya digunakan untuk gaji pegawai, sedangkan sisanya sebesar Rp100 miliar digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas lainnya, termasuk operasional kampus.
"Kalau untuk gaji pegawai pasti tidak akan ada penyelewengan, tetapi angka Rp100 miliar untuk pembangunan fasilitas penunjang maupun operasional kampus ini yang rawan disalahgunakan dan diselewengkan. Oleh karena itu, kami menggandeng Kejari untuk melakukan pendampingan sekaligus kontrol terhadap penggunaannya agar tidak sampai terjadi penyelewengan," tegasnya.
Belum lama ini, proyek pengadaan laboratorium UB diperiksa oleh Bareskrim karena diduga ada penyalahgunaan anggaran. "Penyalahgunaan terjadi karena faktor ketidaktahuan, bukannya disengaja, namun sekarang ada Kejari yang akan terus mengontrol dan mendampingi kami," tandasnya.
Sementara Kepala Kejari Kota Malang, Hendrizal Husin mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan hukum dan pendampingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
"Setelah ada kerja sama ini, harapan kami proses pembangunan di UB tak ditemukan adanya penyimpangan lagi, meski disebabkan karena ketidaktahuan dan kerja sama ini merupakan bentuk pencegahan terhadap kemungkinan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dan keuangan negara," tegas Hendrizal.
Berita Terkait
Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang siapkan program S3
Sabtu, 27 April 2024 20:10 Wib
Pakar ini sebut MK takkan diskualifikasi Gibran, ini alasannya
Minggu, 21 April 2024 5:49 Wib
UIN Raden Fatah Palembang tambah sembilan guru besar
Sabtu, 20 April 2024 16:50 Wib
Kemenkumham Sumsel gandeng Unsri untuk tingkatkan pemahaman hukum masyarakat
Senin, 25 Maret 2024 23:05 Wib
Vania Agustina juara World Top Model 2024
Jumat, 22 Maret 2024 13:18 Wib
UI puncaki Edurank 2024
Jumat, 15 Maret 2024 10:28 Wib
Tidur siang singkat cegah lemas saat puasa Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 15:41 Wib
Psikolog: Melatih regulasi emosi sangat penting
Rabu, 13 Maret 2024 11:42 Wib