Logo Header Antaranews Sumsel

Kepala BPR diancam konsumen dengan senjata api

Rabu, 3 Desember 2014 22:41 WIB
Image Print
Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepala Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Nuzwar Nurdin diancam oleh tersangka Sas, anak konsumen dengan menggunakan senjata api karena tersinggung ditagih hutang.

Tak senang dengan peristiwa yang dialaminya, Kepala Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Rabu.

Di hadapan petugas yang memeriksanya, korban Nuzwar Nurdin (45) warga Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur mengatakan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Selasa (2/12).

Dimana saat itu, dirinya bersama pegawainya mendatangi salah satu konsumennya yakni Payitno Sunaryo (65) warga Batumarta Unit XIII Desa Karya Jaya Kecamatan Sinar Peninjauan untuk menagih tunggakan pinjaman di BPR OKU.

Namun, tak lama berselang datanglah anak Payitno yang bernama Sas (45) merasa tak senang dengan kedatangan korban bersama karyawannya.

"Begitu korban datang, Sas langsung marah-marah dan mengusir kami" ungkap Nuzwar dihadapan petugas memeriksanya.

Korban dan karyawannya akhirnya meninggalkan rumah Payitno dan menuju mobil. Namun ternyata, pelaku masih belum puas dan langsung mengejar korban ke mobil. Sesampainya di mobil, pelaku kemudian menodongkan senjata api laras panjang kepada korban dan karyawannya.

"Saat kami sudah berada di mobil dan hendak pulang, pelaku datang dengan membawa senjata api laras panjang dan mengancam seraya berkata siapa yang berani melawan akan ditembak mati" ungkap korban menirukan ancaman pelaku.

Sementara, Kapolres OKU AKBP Mulyadi di dampingi Kasatreskrim AKP Zulfikar dan Kanit Pidana Umum Iptu Yuliko Saputra membenarkan telah menerima laporan dari korban dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. "Laporannya sudah kita terima dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan" katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026