
YLK Sumsel minta Disperindag periksa takaran SPBU

...Pemeriksaan takaran liter pada pompa pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU perlu dilakukan guna mencegah praktik pengurangan jumlah saat pengisian BBM ke kendaraan bermotor...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat menggalakkan pemeriksaan takaran liter stasiun pengisian bahan bakar umum menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak.
"Pemeriksaan takaran liter pada pompa pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU perlu dilakukan guna mencegah praktik pengurangan jumlah saat pengisian BBM ke kendaraan bermotor yang sering dikeluhkan masyarakat," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan tindakan penertiban dengan cara memeriksa takaran liter pada pompa pengisian bahan bakar minyak di SPBU perlu dilakukan secara rutin dan mendadak sehingga jika ada pengusaha yang mencoba memainkan takaran bisa langsung ditindak tegas.
Selama ini pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh petugas sejumlah SPBU di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya karena jumlah liter BBM yang masuk ke tanki kendaraan tidak sesuai dengan jumlah yang dibeli.
Untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat selaku konsumen BBM itu, kasus permainan takaran liter pompa pengisian BBM di SPBU perlu dilakukan pemeriksaan secara rutin dan mendadak oleh petugas Disperindag dengan menggunakan alat ukur khusus yang sesuai standar.
Dengan gencarnya petugas Disperindag Sumsel yang berwenang melakukan pemeriksaan dan pengukuran takaran atau timbangan, diharapkan dapat dibongkar praktik kecurangan SPBU dan pelakunya dapat ditindak tegas sesuai dengan ketentuan Undang Undang perlindungan konsumen, katanya.
Menurut dia dalam melakukan tugas tersebut, petugas Disperindag Sumsel diharapkan dapat melaksanakan amanah yang dipercayakan masyarakat, sehingga dapat dihindari praktik suap dari pemilik usaha yang terbukti melanggar ketentuan perdagangan.
Selain itu diharapkan pula petugas Disperindag terbuka atas hasil penertiban yang dilakukan dengan mempublikasikan SPBU milik siapapun yang terbukti kedapatan bertindak curang.
Melalui tindakan tegas dan terbuka itu, pengusaha SPBU akan berpikir panjang untuk melakukan tindakan kecurangan memainkan takaran liter yang dapat merugikan konsumen yang bebannya akan semakin berat karena ada kenaikan harga BBM yang direncanakan pemerintah pada November 2014, ujarnya.
Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
