
DPRD Sumsel akan ke Jawa Tengah

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi IV DPRD Sumatera Selatan akan studi banding ke Semarang, Jawa Tengah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengikatan Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak.
"Rencananya Selasa besok kita akan ke Semarang dalam rangka membahas Raperda tentang Perubahan Atas perda Nomor 7 Tahun 2014 Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Zainuddin di Palembang, Senin.
Menurut dia, di daerah tersebut sudah ada mengenai pelaksanaan pekerjaan tahun jamak, karena itu mereka akan ke sana.
Selain membahas raperda tersebut, Komisi IV yang juga panitia khusus IV membahas raperda tentang pengelolaan sampah, katanya.
Ia menyatakan, untuk membahas raperda tersebut daerah yang sudah baik dalam melaksanakannya yakni di Bali dan Yogyakarta.
Rencananya untuk membahas raperda tentang pengelolaan sampah ini pihaknya juga akan melakukan kunjungan kerja ke sana.
"Kemungkinan setelah dari Semarang nanti, akan ke Bali atau Yogyakarta terkait pembahasan raperda pengelolaan sampah," ujar wakil rakyat tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, HA Djauhari menuturkan, Pansus I (komisi I) membahas Raperda tentang Pembangunan Masjid Sriwijaya, kemudian Pansus II (komisi II) membahas Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 dan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sementara, Pansus III (komisi III) membahas Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 2 Tahun 1988 PD Perhotelan Swarna Dwipa dan Pansus IV (Komisi IV) membahas Raperda tentang Perubahan Atas perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak, ujarnya.
Sedangkan terakhir Pansus V (komisi V) membahas Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumsel, katanya.
Pewarta: Oleh Susilawati
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
