Logo Header Antaranews Sumsel

Lapas Lubuklinggau cabut status asimilasi napi larikan diri

Selasa, 3 Juni 2014 16:20 WIB
Image Print
Lembaga Pemasyarakatan (FOTO ANTARA)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan akan mencabut status asimilasi terhadap salah seorang narapidana yang melarikan diri dan mengembalikan masa hukuman sesuai keputusan pengadilan.

Hal itu akan dilakukan pada Rudi Hartono salah seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang melarikan diri, Sabtu (31/5) dan sudah mengajukan izin cuti bersyarat, kata Kepala Lapas Klas II A Lubuklinggau Fernando Kloer, Selasa.

Ia mengatakan Rudi merupakan salah seorang Narapidana (Napi) sejak bulan lalu mendapat asimilasi, bahkan dia mengajukan cuti bersyarat dengan jaminan berupa sertifikat tanah seluas 2,5 hektare di Desa Bunga Mas, Kabupaten Lahat dan satu unit mobil Xenia.

Rudi saat dipercaya untuk membersihkan halaman depan Lapas dan menjaga parkir, pada saat waktunya memasuki ruang tahanan pukul 16.00 WIB tidak masuk lagi dan diduga melarikan diri.

Rudi merupakan penghuni Lapas di kamar No 38 Blok Bougenville I, rencananya ia akan menyelesaikan masa hukuman selama 1,3 tahun atau jatuh pada bulan September 2014.

Namun setelah ia melarikan diri, maka asimilasi dan izin Cuti bersyarat sudah diajukan semuanya dibatalkan, yang bersangkutan tetap menjalani masa hukuman sesuai putusan pengadilan.

"Kami sejak ia melarikan diri sudah menghubungi keluarganya dan juga menerjunkan petugas LP untuk menjemput warga binaan itu dan akan diberikan peringatan, saya yakin dia tidak melarikan diri lagi," ujarnya.

Sementara, informasi yang dihimpun dari Lapas Lubuklinggau menyebutkan Rudi Hartono salah seorang Napi yang terjerat kasus pengrusakan kantor Polsek BTS Ulu di wilayah Kabupaten Mura 2013.

Ia divonis Pengadilan Negeri dengan hukuman 1,3 tahun dan sejak bulan lalu menjalani proses asimilasi disekitar kompleks LP tersebut.

Petugas mengetahui Rudi, warga Desa SP 4 Muliaharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musirawas itu melarikan diri, setelah pada jam masuk hanya ia sendiri tidak masuk dan saat itu belum diketahui keberadaannya.

Rudi nekad melarikan diri itu diduga ada kabar bahwa salah seorang istrinya terlibat keributan antara keluarga, sehingga membutuhkan kehadirannya, ujar sumber itu.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026