
Pemkab Muba dukung pembangunan rendah emisi

...Menjadi bagian dari Aksi Mitigasi Lokal dari sektor berbasis lahan, semakin mengukuhkan komitmen Pemkab Muba dalam mewujudkan upaya mengurangi emisi gas rumah kaca...
Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendukung komitmen pemerintah pusat dalam penanggulangan perubahan iklim melalui pembangunan rendah emisi.
Bukti dukungan tersebut, kabupaten ini menjadikan bagian dari proyek "Locally Appropriate Mitigation Action in Indonesia (LAMA-I)" atau Aksi Mitigasi Lokal dari sektor berbasis lahan, kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar di Sekayu, Selasa.
Menurut dia, menjadi bagian dari Aksi Mitigasi Lokal dari sektor berbasis lahan, semakin mengukuhkan komitmen Pemkab Muba dalam mewujudkan upaya mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pembangunan rendah emisi, di antaranya sektor pertambangan, pertanian, perkebunan dan kehutanan.
Jika upaya mengurangi emisi gas rumah kaca tersebut segera terealisasi, dapat berdampak positif bagi terwujudnya visi Permata Muba 2017 yakni menggalakkan pembangunan di segala bidang serta mewujudkan penguatan ekonomi kerakyatan, religius, mandiri, adil, dan terdepan maju bersama, katanya.
Sebelumnya Dr Suyanto dari LAMA-I pada acara pelatihan pemakaian software perhitungan emisi karbon yang digelar Bappeda Muba menjelaskan, emisi gas rumah kaca disebabkan oleh berbagai faktor pemicu yang berhubungan dengan pemangku kepentingan yang berbeda-beda.
Berdasarkan kondisi tersbeut dibutuhkan suatu diskusi multi pihak yang mampu mengajak berbagai elemen masyarakat agar berkontribusi atas penurunan emisi di daerah ini, ujar Suyanto.
Sedangkan Prof. Dr. Bramasto Nugroho dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada kesempatan itu menyampaikan materi gambaran umum pembangunan rendah emisi serta penyebab dan dampak gas rumah kaca akibat tingginya emisi dalam bidang pertambangan, pertanian, perkebunan dan kehutanan.
"Emisi gas rumah kaca disebabkan oleh berbagai faktor pemicu yang berhubungan dengan pemangku kepentingan yang berbeda-beda," ujarnya.
Untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dibutuhkan kerja sama terpadu bukan hanya antarinstansi pemerintah daerah, namun juga dengan kementerian yang berwenang atas penggunaan lahan dan hutan.
Setelah dilakukan pemberian materi dan pelatihan tersebut, semua pemangku kepentingan dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diharapkan dapat merealisasikannya baik dalam hal pemberian izin ataupun pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan perusahaan di daerah ini agar rencana pembangunan rendah emisi di Kabupaten Muba dapat terwujud dengan baik, kata Bramasto.
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
