Baturaja (ANTARA Sumsel) - Hingga saat ini Belum satupun Partai Politik
di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menyerahkan
Laporan Keuangan Dana Kampanye (LKDK) kepada KPU setempat.
Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu
(OKU), Donny Mardianto di Baturaja, Jumat, mengatakan, memberikan batas
waktu bagi masing-masing parpol untuk menyerahkan Laporan Keuangan Dana
Kampanye (LKDK) paling lambat Kamis (24/4) pukul 18.00 WIB.
"Untuk penutupan rekening dana kampanye parpol paling lambat 17 April lalu," katanya.
Ia mengingatkan, setiap parpol agar segera melengkapi laporan dana kampanye hingga batas waktu yang ditetapkan.
Sebab, kata Donny, nantinya laporan dana tersebut akan diserahkan ke
KPU Sumsel untuk diaudit oleh Akuntan Publik yang telah ditunjuk.
Ia menegaskan, bagi parpol yang tidak menyerahkan laporan dana
kampanye, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan pembatalan
pelantikan calon legislatif (Caleg) terpilih menjadi anggota legislatif.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang tercantum dalam Peraturan KPU
Nomor 17 Tahun 2013 yang menyatakan periode pelaporan dana kampanye 15
hari setelah pencoblosan.
Menurut dia, aturan tersebut wajib dipenuhi oleh parpol peserta
Pemilu karena dalam laporan harus terurai penerimaan dan pengeluaran
dana kampanye masing masing caleg.
"Jika melanggar pasti kena sanksi berupa pembatalan caleg terpilih
dari Parpol yang tidak memberikan laporan itu. Tanggal 24 April nanti
merupakan batas akhir karena setelah itu pihak Parpol tidak
diperkenankan lagi melakukan revisi laporan dana kampanye" tegasnya.
Berita Terkait
Erick: Garuda Muda membanggakan meski belum lolos Olimpiade
Jumat, 3 Mei 2024 11:05 Wib
Marsdya Tonny Harjono mengaku belum terima keppres sebagai KSAU
Selasa, 2 April 2024 11:25 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Standar baku belum ada, Peternak madu sulit ekspor madu
Minggu, 24 Maret 2024 0:13 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Pengembangan nyamuk ber-wolbachia diterapkan di 6 kota, Palembang belum termasuk
Kamis, 21 Maret 2024 21:15 Wib
Persib vs Persija belum memungkinkan dihadiri penonton
Rabu, 6 Maret 2024 21:45 Wib
Menkes sebut pemenuhan gizi program makan siang gratis belum dibicarakan
Selasa, 27 Februari 2024 13:42 Wib