
Legislator pastikan BPJS jamin warga peroleh pelayanan kesehatan

Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan ingin memastikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan HA Djauhari ketika melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Divre III di Palembang, Selasa.
Menurut dia, harapan mereka datang ke kantor BPJS itu, jangan sampai ada masyarakat Sumsel yang sudah datang berobat ke tempat pelayanan kesehatan, tidak mendapatkan pelayanan kesehatan artinya ditolak rumah sakit.
"Kita memastikan BPJS ini menjamin setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan. Inilah yang kita wanti-wanti baik ke BPJS maupun ke rumah sakit," katanya.
Ia mengatakan, supaya program itu disosialisasikan ke unit pelayanan kesehatan agar mengerti bahwa warga negara ini dijamin dengan pelayanan kesehatan mendapatkan obat dan pelayanan sesuai dengan kelasnya.
Bagi peserta yang tidak mampu di kelas III, sedangkan yang mampu dikelas berikutnya, ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Anggota DPRD Sumsel daerah pemilihan Kota Palembang mengupayakan, menekankan jangan sampai ada penolakan pasien di puskesmas ataupun di rumah sakit.
"Kedatangan kami ke sini mengingatkan, jangan sampai masyarakat tidak terlayani mengenai pelayanan kesehatan," tuturnya.
Sementara itu,Kepala BPJS Divre III Handaryo mengatakan, bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan iuran dibayar pemerintah.
Sedangkan iuran peserta pekerja penerima upah yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri atas PNS, anggota TNI/Polri, pejabat negara dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar lima persen dari gaji atau upah perbulan.
Kemudian iuran peserta pekerja penerima upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan swasta sebesar 4,5 persen dari gaji atau upah perbulan, katanya.
Pewarta: Oleh: Susilawati
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
