Logo Header Antaranews Sumsel

Caleg Hanura diingatkan tidak langgar zona kampanye

Sabtu, 15 Februari 2014 08:41 WIB
Image Print
Partai HANURA (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Calon anggota legislatif dari Partai Hanura Kota Palembang diingatkan supaya tidak melanggar ketentuan zona pemasangan alat peraga kampanye dan mengoptimalkan pertemuan langsung dengan masyarakat.

Ketua Partai Hanura Palembang Djoni Supianto, Sabtu mengatakan kepada 50 calon anggota legislatif yang siap berkompetisi pada pemilu legislatif terus diingatkan lebih mengutamakan datang langsung ke basis-basis masyarakat dan mengurangi pemasangan atribut kampanye.

"Kami terus mengingatkan dimasa sosialisasi ini alat peraga kampanye hendaknya digunakan sebagai pelengkap bukan promosi utama kepada masyarakat," katanya.

Apalagi menurut dia, penyelenggara telah menyosialisasikan pentingnya menjaga keindahan dan kebersihan kota meskipun memasuki tahun politik.

Zona-zona yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu dan pemkot hendaknya dipatuhi.

Ia mengatakan, caleg yang masih berpikir praktis sosialisasi melalui baliho, spanduk dan poster, lebih baik
mendatangi langsung dan menyerap aspirasi masyarakat.

Dia menjelaskan, mematuhi aturan kampanye menjadi nilai positif bagi caleg, karena pelanggaran tentunya menjadi preseden buruk bagi caleg yang notabene membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.

Djoni menambahkan, caleg hendaknya mengedepankan kepentingan masyarakat banyak dengan memberikan yang terbaik selama pencalegan sampai terpilih menjadi anggota legislatif.

Sebagai wakil rakyat, tentunya menyerap aspirasi masyarakat bagian terpenting upaya berperan aktif meningkatkan kesejahteraaan warga.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026