
Kantor Perizinan Terpadu OKU pemutihan IMB

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 2014 akan melakukan pemutihan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB terhadap bangunan rumah yang ada di wilayah itu.
Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Ogan Komering Ulu (OKU) Yoki di dampingi Kasi Pendataan Saiful Bahri saat ditemui di ruang kerjanya di Baturaja, Kamis.
"Pemutihan direncanakan mulai April 2014, namun sebelumnya kita akan berkoordinasi dulu dengan dinas terkait, dan juga masih menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbub) mengenai hal tersebut," kata Saiful.
Menurut dia, pemutihan ini tahap awal akan diberlakukan hanya untuk rumah hunian saja, sementara rumah toko (ruko) belum diberlakukan.
Pemutihan akan dilakukan uji coba serentak di setiap kecamatan di (OKU), dan jika berhasil baru akan berlanjut ke pemutihan IMB untuk ruko yang tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kantor Perizinan, katanya.
Menganai alasan pihak kantor pelayanan perizinan memfokuskan pemutihan hanya terhadap rumah hunian, Saiful menegaskan, banyak faktor yang dijadikan pertimbangan di antaranya seluruh bangunan rumah hunian di OKU, sekitar 70 persennya tidak memiliki IMB, baik itu perumahan yang ada di desa maupun di perkotaan.
Ia berharap, masyarakat akan mendukung program ini, karena jika sudah memiliki IMB banyak yang diuntungkan oleh pemilik bangunan, misalnya kepemilikan jelas dan tentunya bisa dijadikan jaminan di bank untuk meminjam uang.
Menurut dia, kepemilikan IMB ini sudah diatur dalam Perda No 10 tahun 2009 tentang izin mendirikan bangunan.
"Jika tidak memiliki IMB, maka sesuai Perda OKU yang berlaku pemilik bangunan diancaman kurungan tiga bulan dan acaman paling banyak denda Rp50 juta tanpa merampas barang," katanya.
Sementara, khusus pendapatan asli daerah (PAD) kantor perizinan di OKU cukup baik bahkan melebihi dari target yang ditetapkan.
Selanjutnya, pencapai pendapatan IMB Kabupaten OKU hingga Desember 2013 sekitar Rp800 juta.
"Pendapatan ini mencapai 106 persen dari target 2013 sebesar Rp700 juta," ujarnya.(E Permana)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
