Logo Header Antaranews Sumsel

KPU: Tahapan pemilihan presiden

Rabu, 8 Januari 2014 11:14 WIB
Image Print
Tahapan Pemilu Presiden (Foto: antarasumsel.com/14/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Tahapan persiapan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden RI sudah dimulai pada Januari 2014, menyusul semakin dekatnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Kita baru menetapkan tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ferry Kurnia R usai menghadiri pelantikan anggota KPU kabupaten dan kota di Palembang, Selasa.

Menurut dia, tahapan program dan jadwal pemilihan presiden dan wakil presiden itu sedang dimatangkan.

Ada tiga hal yang ditekankan tahapan pertama yakni persiapan terkait soal sosialisasi bagaimana membuat peraturan-peraturan pemilihan presiden dalam hal ini peraturan KPU, katanya.

Kemudian terkait dengan pembentukan badan-badan adhoc dan juga hal-hal terkait aktivitas sistim informasi dan simulasi, ujarnya.

Ia mengatakan, untuk tahapan pelaksanaan diatur mulai daftar pemilih, pemutakhiran daftar pemilih, proses pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara sampai pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2014 dan tahap evaluasi.

Ia menyatakan dalam peraturan itu juga diatur daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif sebagai daftar pemilih sementara pilpres 2014.

"Jadi, kita atur seperti itu dan tahapan sudah mulai persiapan pada Januari 2014 ini," jelasnya.

Ia menuturkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dijadwalkan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Juli 2014.

Pemilu Legislatif dilaksanakan pada hari Rabu, 9 April 2014, sedangkan pemilihan presiden dan wakil presiden dijadwalkan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Juli 2014.

Sementara untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden RI itu akan dilaksanakan sekitar Maret-April 2014, katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026