
Sengketa pertanahan rawan picu konflik di Sumsel

....Sengketa lahan tersebut umumnya terjadi antara masyarakat dan pihak perkebunan, termasuk tapal batas....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Provinsi Sumatera Selatan hingga menjelang akhir tahun 2013 masih dihadapkan pada sejumlah kasus menyangkut kehidupan sebagian besar penduduknya, yakni konflik berkaitan dengan urusan pertanahan.
Provinsi Sumatera Selatan secara geografis di utara berbatasan dengan Provinsi Jambi, di timur dengan Bangka Belitung, di selatan dengan Lampung, dan di barat dengan Provinsi Bengkulu.
Provinsi ini kaya akan sumber daya alam, seperti minyak bumi, gas alam dan batu bara.
Selain itu Provinsi Sumatera Selatan luas wilayah sekitar 87.017.41 km2, sebagian besar penduduknya adalah petani.
Provinsi Sumsel terdiri atas 17 kabupaten dan kota, termasuk dua wilayah yang baru dimekarkan, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
Dengan wilayah cukup luas tersebut, kasus pertanahan di provinsi tersebut masih memonjol, sehingga perlu menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak terkait.
Berdasarkan data kasus pertanahan sekarang ini sekitar 40 permasalahan lagi dan itu menjadi perhatian bersama.
Memang masalah pertanahan yang bersengketa sering menimbulkan konflik di provinsi yang beribukota Palembang tersebut.
Kasus Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir antara masyarakat dan pihak perkebunan, misalnya, sempat mencuat ke tingkat nasional karena menelan korban jiwa.
Begitu juga, kasus sengketa lahan Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, juga pernah menjadi perhatian bersama bahkan Komnas HAM.
Bahkan, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang jika tidak diantisipasi bersama.
Dalam Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah Sumsel beberapa waktu lalu, permasalahan sengketa lahan masih menjadi pembicaraan utama yang kemungkinan bisa berpotensi konflik.
Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya dalam rapat koordinasi tersebut antara lain melaporkan permasalahan pertanahan di daerahnya.
Kasus utama di daerahnya masih masalah sengketa lahan termasuk di wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini kasus sengketa pertanahan yang masih berlanjut yakni masalah tapal batas dengan Kabupaten Muaraenim.
Sehubungan dengan itu pihaknya minta kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin untuk memberikan saran dan dukungan dalam menyelesaikan kasus sengketa lahan di daerah ini.
Kasus menyangkut pertanaham juga dialami Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu dan Ogan Komering Ulu Selatan.
Sengketa lahan tersebut umumnya terjadi antara masyarakat dan pihak perkebunan, termasuk tapal batas.
Gubernur Sumsel mengatakan, pihaknya terus berupaya dalam menyelesaikan kasus sengketa lahan tersebut dengan memfasilitasi pertemuan antara para pihak terkait.
Dalam penyelesaian lahan tersebut pihaknya masih mengutamakan musyawarah dan mufakat karena didaerah ini kekeluargaannya masih tinggi.
Sementara pelaksana tugas Sekda Pemerintah Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman mengakui sengketa lahan masih menjadi perhatian utama pihaknya.
Umumnya terjadi sengketa lahan tersebut karena tanah itu warisan turun termurun sehingga kepemilikannya ada yang berlapis.
Selain itu ada juga surat berlapis dan palsu sehingga penyelesaiannya akan membutuhkan waktu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya terus mengantisipasi seluruh permasalahan yang akan timbul termasuk sengketa lahan.
Namun, ujar dia, pihaknya masih mengutamakan musyawarah terlebih dahulu dalam penyelesaian kasus tanah, sebelum menempuh jalur hukum.
Pewarta: Oleh: Ujang Idrus
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
