
Mendagri: Pilkada kabupaten/kota melalui DPRD

Palembang (ANTARA Sumsel) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengharapkan pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota tahun 2015 bisa dilaksanakan melalui DPRD.
"Kami berharap, pada 2015 sudah bisa dilaksanakan," kata Gamawan Fauzi saat ditanya mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) ketika berada di Palembang, Rabu sehubungan dengan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Kamis (7/11).
Menurut dia, sekarang ini pemerintah mengusulkan untuk pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota kalau bisa dipilih melalui perwakilan yakni DPRD.
Karena, lanjutnya, dari hasil evaluasi sejauh ini sudah lebih 70 orang meninggal, kerugian harta benda, belum lagi konflik-konflik sosial yang terjadi di daerah dan itu sangat mendasar, karena bisa merusak hubungan sosial, persaudaraan, serta kekeluargaan.
Ia mengatakan, kalau di kabupaten dan kota itu bersentuhan langsung, sementara di provinsi dari evaluasi tidak terjadi satupun kasus, jadi bisa dipilih langsung oleh rakyat.
"Itu konsep kita dan sekarang ini sedang dibahas di DPR RI undang-undangnya," ujarnya.
Ia menuturkan, ada tiga undang-undang bidang politik yang diusulkan yakni undang-undang pemerintahan daerah, undang-undang pemilihan kepala daerah dan undang-undang tentang desa.
Untuk undang-undang tentang desa pada prinsipnya tidak ada masalah lagi, tinggal perumusan administrasi dan bahasa, sedangkan yang dua lagi menunggu pembahasan, karena anggota DPR RI sedang masa reses.
Nanti, akan dibahas lagi lanjutannya dan mudah-mudahan dua undang-undang itu selesai akhir tahun ini, tuturnya.
"Kami menginginkan dari pemerintah untuk kabupaten dan kota dipilih melalui perwakilan dan kami berharap 2015 sudah dilaksanakan," tambahnya.
Pewarta: Oleh: Susilawati
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
