Logo Header Antaranews Sumsel

Sumsel usulkan kabupaten pantai timur

Jumat, 25 Oktober 2013 18:28 WIB
Image Print

Palembang (ANTARA Sumsel) - Wacana pembentukan daerah otonomi baru yakni Kabupaten Pantai Timur pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan telah disampaikan ke DPR RI selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan.

Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman kepada wartawan di Palembang, Jumat mengatakan, usulan pembentukan kabupaten baru itu telah disampaikan ke pemerintah pusat.

Pemekaran kabupaten induk Ogan Komering Ilir menjadi daerah otonomi baru Kabupaten Pantai Timur itu telah disetujui DPRD Provinsi Sumsel beberapa waktu lalu.

Pembentukan kabupaten baru itu karena atas permintaan masyarakat, karena wilayahnya sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan.

Yang lebih penting lagi pemekaran kabupaten tersebut untuk mempercepat proses administrasi masyarakat setempat, selain untuk meningkatkan kesejahteraan, serta lebih memudahkan pelayanaan kepada masyarakat, katanya.

Berdasarkan data, wacana Kabupaten Pantai Timur itu meliputi lima kecamatan yakni Cengal, Pangkalan Lampam, Selapan, Sungai Menang dan Kecamatan Air Sungihan.

Selain Pantai Timur, sekarang ini juga telah masuk ke DPR RI usulan Kabupaten Kikim Area, pemekaran dari kabupaten induk Lahat.

Sementara, data Antara di wilayah Sumatera Selatan hingga saat ini sudah ada 12 kabupaten dan empat kota, dan yang terakhir disetujui pemerintah pusat adalah kabupaten Musirawas Utara (Muratara) pemekaran dari kabupaten induk Musirawas.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026