Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera berharap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mendapat hukuman seberat-beratnya, karena dinilai telah memalukan lembaga tinggi negara.
"Hukumlah seberat-beratnya, karena memalukan lembaga tinggi negara," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Divisi Logistik dan Keuangan Kelly Mariana ketika diminta tanggapannya mengenai ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/10) di Palembang, Kamis.
Apa yang sudah dilakukan Akil sangat mengecewakan dan tidak ada ampun lagi. Ia menuturkan, masih teringat di telinga rasanya apa yang dikatakan Akil pada saat sidang Senin (30/9), dia memarahi KPU Sumatera Selatan.
"Masih teringat rasanya apa yang dikatakan Akil pada sidang kemaren, memarahi kami KPU, Bawaslu, pengamat dan semua warga Sumsel," paparnya.
Ia mengatakan, untuk apa yang terjadi dengan Akil, mereka bersyukur, karena Allah ingin menunjukkan kebenaran.
"Kami berharap para hakim konstitusi yang lain masih memiliki moral yang baik, karena lembaga ini adalah landasan untuk memutuskan nasib orang banyak, berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK pada pukul 22.00 WIB, Rabu malam (2/10) menangkap tiga orang di kompleks Widya Chandra yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi AM (Akil Mochtar), selanjutnya CHN yang diduga adalah Chairunnisa anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golongan Karya yang juga berasal dari daerah Palangkaraya, Kalimantan Tengah serta satu orang pengusaha berinsial CN.
Pada hari ini KPK menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka dugaan penerima suap terkait dua kasus sengketa pilkada yaitu pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banteng.
Berita Terkait
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib
Massa menolak hasil pemilu mulai berdatangan
Rabu, 20 Maret 2024 15:55 Wib
Ketua KPU jelaskan soal kue ulang tahun, ternyata disiapkannya sendiri
Rabu, 20 Maret 2024 1:05 Wib