Logo Header Antaranews Sumsel

Tim Alex-Ishak berharap sidang MK dilanjutkan

Kamis, 3 Oktober 2013 16:44 WIB
Image Print
Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Sumatera Selatan H Alex Noerdin-Ishak Mekki pada debat calon gubernur wakil gubernur yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta di Palembang, Senin (20/5) malam. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin-Ishak Mekki berharap sidang di Mahkamah Konstitusi tetap dilanjutkan.

"Saya pikir tetap lanjut," kata Ketua Tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin-Ishak Mekki, Edward Jaya di Palembang, Kamis, ketika ditanya mengenai sidang di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Sumatera Selatan menyusul tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, tentunya MK akan memilih Ketua MK yang baru dengan adanya persoalan itu dan mudah-mudahan tidak seperti Ketua MK yang lama.

"Kami berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang diinginkan masyarakat segera ditetapkan," kata politisi Partai Golkar Sumatera Selatan tersebut.

Ia mengatakan rencananya akan ada sidang lagi pada Senin depan (7/10), tetapi mereka belum mendapat undangan.

Ia berharap dengan Ketua MK yang baru bisa mengambil keputusan yang bijak dalam menangani sengketa Pilkada Sumsel.

Sementara, Ketua Tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan Herman Deru-Maphilinda Boer, Elianuddin HB menyatakan, sidang di MK tetap berjalan.

Ia juga berharap, MK segera memutuskan siapa gubernur dan wakil gubernur terpilih, karena masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Sumsel segera berakhir pada November 2013 nanti.

Sebagaimana diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi berinisial AM yang diduga menerima uang terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada Rabu malam (2/10).



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026