Anggota DPRD gugat ke PTUN terkait DCT

id dprd, dprd sumsel arudji

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan Arudji Kartawinata menyerahkan berkas gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Senin, karena namanya tidak masuk dalam daftar calon tetap anggota legislatif yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Hari ini saya menyerahkan berkas gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang," kata Arudji Kartawinata, Senin.

Menurut dia, pada hari ini dirinya memberikan klarifikasi terhadap tanggapan atas rencana gugatannya ke PTUN Palembang.

Objek gugatan adalah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel nomor 32/Kpts/KPU-Prov-006/VIII/2013, tentang penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2014.

"Pada prinsipnya saya memahami tanggapan dan respon yang diberikan terhadap klarifikasi saya sampaikan melalui media," katanya.

Ia mengatakan, melalui PTUN Palembang dirinya menyampaikan permasalahan sebenarnya berdasarkan fakta yang ia yakini.

Gugatan kepada tiga pimpinan partai Demokrat bukan ditujukan pada orangnya, tetapi keputusan yang tidak mengacu sesuai SK DPP Partai Demokrat No.172/SK/DPP.PD/VIII/2012 tentang petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) penjaringan calon legislatif (caleg) partai tersebut yang merupakan keputusan partai, tuturnya.

Selain ke PTUN Palembang, dirinya juga akan mengadukan persoalan itu ke Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat di Jakarta, ujarnya.

Sebelumnya Arudji menyatakan, sejak awal penyeleksian dan pendaftaran, dia sudah menyerahkan berkas pencalonan untuk menjadi peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

Akan tetapi, ketika daftar calon sementara (DCS) diumumkan, namanya tidak ada dan dirinya berkoordinasi dengan tim seleksi calon legislatif Partai Demokrat.

"Saat itu dikatakan tidak ada masalah. Saya juga kontak KPU Sumsel," jelasnya.

Setelah melakukan koordinasi ia berharap bisa masuk dalam daftar calon tetap (DCT), tetapi saat diumumkan, lagi-lagi namanya tidak tercantum di deretan nama-nama calon legislatif Partai Demokrat untuk DPRD Sumsel dari daerah pemilihan VII, katanya.