Logo Header Antaranews Sumsel

KPU: Petugas Pilkada ikuti prosedur ditetapkan

Minggu, 9 Juni 2013 16:50 WIB
Image Print
Kantor KPU Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Ong Berlian mengatakan, petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan kabupaten dalam melaksanakan penghitungan suara harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Bila prosedur diikuti maka tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati ataupun calon wali kota dan wakil wali kota akan berjalan dengan baik, kata Ong Berlian ketika dihubungi di Palembang, Minggu.

Menurut dia, petugas juga harus teliti dalam penghitungan suara sehingga pasangan calon tidak dirugikan.

Memang, ujar dia, semua petugas sudah dibekali keterampilan dan pengarahan supaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan dengan lancar.

Begitu juga saksi setiap pasangan calon sudah dibekali tata cara bertugas saat penghitungan suara, sehingga mereka mengerti akan kewajibannya.

Mengenai pengaruh terkait terjadinya kebakaran toko elektronik di jalan Masjid Lama Palembang, Selasa (4/6), dia mengatakan, itu tidak terlalu berpengaruh.

Hal ini karena partisipasi masyarakat di daerah ini masih seperti biasa dalam pemilihan kepala daerah calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang dilaksanakan 6 Juni lalu.

Selain itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan di 15 kabupaten dan kota, sehingga permasalahan tersebut tidak terlalu berpengaruh.

Dia berharap, pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik sekaligus pemimpin terpilih sesuai pilihan rakyat.

Sebagaimana diketahui empat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel yang maju pada pemilihan kepala daerah setempat 6 Juni 2013 yakni Eddy Santana Putra-Wiwit Tatung (ESP-WIN) (nomor urut 1), Iskandar Hasan-Hafisz Tohir (nomor urut 2), Herman Deru-Maphilinda Syahrial Oesman (Derma) nomor urut 3 dan Alex Noerdin-Ishak Mekki (nomor urut 4).

Pemilihan gubernur Sumsel dilaksanakan serentak dengan pilkada empat kabupaten di provinsi itu yakni Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, dan Ogan Komering Ilir.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026