
KPU masih mendata surat suara rusak

Palembang (ANTARA Sumsel) - KPU Sumatera Selatan masih mendata jumlah surat suara pemilihan kepala daerah calon Gubernur-Wakil Gubernur yang rusak untuk diganti.
"Sekarang ini kami masih mendata jumlah surat suara yang rusak dari KPU kabupaten dan kota," kata Anggota KPU Sumsel Divisi Logistik dan Keuangan, Kelly Mariana di Palembang, Rabu.
Menurut dia, dari laporan KPU kabupaten dan kota proses pelipatan surat suara pilkada Sumsel itu rata-rata hampir selesai semua.
Akan tetapi, untuk jumlah surat suara yang rusak dan kurang belum diketahui, karena KPU kabupaten dan kota menghitungnya setelah memasukkannya ke dalam kotak suara, katanya.
Mengenai pagu anggaran untuk pelipatan surat suara pilkada Sumsel ia mengatakan, pagu yang dianggarkan Rp200 per lembar.
Namun, itu diserahkan ke KPU kabupaten dan kota masing-masing, karena pagu pelipatan surat suara termasuk operasional, jadi ada yang Rp100 per lembar, ujar dia.
Ia menyatakan, surat suara yang rusak nantinya akan diganti sesuai dengan dilaporkan KPU kabupaten dan kota di Sumsel.
Jadi, untuk surat suara yang rusak akan diganti secepatnya dan diperkirakan mencetaknya tidak memerlukan waktu lama.
Untuk surat suara yang rusak itu masih menjadi tanggung jawab percetakan dan jumlahnya tidak begitu banyak, jadi bisa dibawa melalui pesawat, tuturnya.
Sebagaimana diketahui empat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel yang maju pada pemilihan kepala daerah setempat 6 Juni 2013 yakni Eddy Santana Putra-Wiwit Tatung (ESP-WIN) (nomor urut 1), Iskandar Hasan-Hafisz Tohir (nomor urut 2), Herman Deru-Maphilinda Syahrial Oesman (Derma) nomor urut 3 dan Alex Noerdin-Ishak Mekki (nomor urut 4).
Pemilihan gubernur Sumsel akan dilaksanakan serentak dengan pilkada empat kabupaten di provinsi itu yakni Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, dan Ogan Komering Ilir. Pilkada Sumsel dilaksanakan pada 6 Juni 2013.
Pewarta: Oleh: Susilawati
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
