Palembang (ANTARA Sumsel) - Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya DR Joko Siswanto mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu kepala daerah Palembang harus diekskusi karena tidak ada alasan untuk menundanya.
"Akibat KPU Palembang menunda eksekusi keputusan MK terkait dengan pilkada setempat memunculkan beragam spekulasi. Keputusan MK semestinya langsung dilaksanakan KPU karena sudah tidak bisa digugat lagi," katanya.
Menurut dia, sampai kini KPU Palembang belum mengambil sikap tegas melaksanakan eksekusi keputusan MK.
Akibatnya, berbagai spekulasi terjadi di masyarakat termasuk keberpihakan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Ia mengatakan, kalau saja setelah mendapat keputusan dari MK, KPU setempat langsung pleno melaksanakan sesuai putusan maka permasalahan tidak akan seperti saat ini.
Dimana sejak putusan MK, Senin (20/5) memenangkan pasangan Romi-Harno sebagai peraih suara terbanyak pilkada Palembang, massa pendukung tim yang kalah setiap hari berunjukrasa.
Dia menjelaskan, proses pilkada telah berjalan lancar dan aman serta permasalahan diselesaikan ke jalur hukum.
Gugatan sengketa pilkada ke MK itu menjadi bentuk ketaatan peserta pilkada pada aturan pemilu.
Joko menambahkan, idealnya, segala protes yang disampaikan tim kuasa KPU Palembang ketika proses persidangan.
Bukan, memrotes hasil keputusan MK yang dipastikan objektif.
Sementara sebelumnya, 13 April KPU Palembang menetapkan pasangan nomor urut tiga (3), Sarimuda-Nelly Rasdiana menang delapan suara dibandingkan nomor urut dua (2) Romi Herton-Harnojoyo.
Namun, MK memutuskan pasangan nomor urut 2 (Romi-Harnojoyo) memperoleh 316.919 suara sedangkan pasangan nomor urut 3 (Sarimuda-Nelly) memperoleh 316.896 suara atau unggul 23 suara.
Berita Terkait
Juan Jesus dongkol dengan keputusan FIGC terkait rasisme
Kamis, 28 Maret 2024 11:38 Wib
Inilah putusan MK terkait pasal sebar hoaks, ini tanggapan Mabes Polri
Sabtu, 23 Maret 2024 6:30 Wib
Prancis kutuk keputusan Israel perluas permukiman di Tepi Barat Palestina
Sabtu, 9 Maret 2024 17:06 Wib
Keputusan Pertamina mempertahankan harga BBM dinilai tepat
Minggu, 4 Februari 2024 19:01 Wib
Jokowi tegaskan hargai keputusan Mahfud Md
Rabu, 31 Januari 2024 16:48 Wib
Marselino Ferdinan sayangkan keputusan wasit tak batalkan gol kedua Irak
Selasa, 16 Januari 2024 11:01 Wib
STY nilai keputusan Arhan hengkang dari Tokyo Verdy sudah tepat
Kamis, 14 Desember 2023 17:05 Wib
Dolar AS menguat jelang keputusan suku bunga The Fed
Rabu, 1 November 2023 9:00 Wib