
Terpidana mati minta dimakamkan di kampung halaman

Permintaan ketiganya yakni ingin dimakamkan di kampung halaman, Suryadi ingin didekat makam ayahnya di Cilacap, sementara Jurit dan Ibrahim ingin dimakamkan di Banyuasin (Sumsel)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Tiga terpindana mati, Jurit, Ibrahim, dan Suryadi, meminta dimakamkan di kampung halaman masing-masing sebagai permintaan terakhir sebelum dieksekusi Jumat malam pukul 01.00 di Lembah Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Permintaan ketiganya yakni ingin dimakamkan di kampung halaman, Suryadi ingin didekat makam ayahnya di Cilacap, sementara Jurit dan Ibrahim ingin dimakamkan di Banyuasin (Sumsel)", kata Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Nanang Sigit Juniarto di Palembang, Jumat.
Menurutnya, setelah eksekusi dua jenazah yakni Jurit dan Ibrahim dibawa ke Palembang melalui Bandara Adisutjipto, Yogyakarta yang diperkirakan tiba pada sore ini di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Brigade Mobil Polda Sumsel untuk membawa jenazah keduanya ke Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
"Personel Brimob Polda Sumsel diperkirakan mulai bersiaga di Bandara SMB II Palembang sekitar pukul 13.30, dan akan ada beberapa petinggi Kejati yang juga hadir pada saat serah terima jenazah," ujarnya.
Sedangkan, jenazah Suryadi telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU Rawapasung, Sidanegara, Cilacap.
Terpidana mati Suryadi asal Palembang, melakukan pembunuhan satu keluarga di kawasan Pusri pada tahun 1991.
Sedangkan Jurit dan Ibrahim secara bersama melakukan pembunuhan berencana kepada satu keluarga di kawasan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2003.
Pewarta: Oleh: Dolly Rosana
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
