
Belasan kepala desa mengundurkan diri

Mukomuko (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 13 kepala desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengundurkan diri, karena memilih menjadi calon legislatif pada Pemilu 2014.
"Jumlah kepala desa (Kades) yang mundur sekitar 13 orang," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Rabu.
Namun, ia mengatakan, tidak hapal semua nama kepala di desa di daerah itu yang mengudurkan diri secara tertulis dan telah diketahui oleh camat dan Badan Perwakilan Desa (BPD).
Sepengetahuannya, kata dia, beberapa kepala desa yang mundur itu yakni Kepala Desa Arahtiga, Kepala Desa Kotapraja, Kepala Desa Agungjaya, Kepala Desa Dusun Baru Pelokan, dan Desa Tunggang.
Sementara, ia menjelaskan, surat keputusan (SK) pemberhentian kepala desa yang mengajukan mundur itu telah diproses oleh instansi itu, tinggal lagi menunggu tandatangan dari bupati setempat.
"Kami telah memproses SK pemberhentian belasan kepala desa itu, sekarang tinggal lagi dari bupati setempat yang menandatangani SK tersebut," katanya.
Ia menerangkan, SK itu tidak hanya mengenai pemberhentian kepala desa tetapi juga mengangkat pejabat sementara di desa itu.
"Kemungkinannya sekretaris desa yang akan menjadi pejabat sementara di desa sebelum ada lagi pemilihan kepala desa," katanya.
Pewarta: Oleh: Ferri Arianto
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
