Logo Header Antaranews Sumsel

Alat rekam E-KTP banyak rusak

Selasa, 26 Februari 2013 09:54 WIB
Image Print

Bandarlampung (Antara Sumsel) - Warga Kota Bandarlampung Provinsi Lampung mengeluhkan kerusakan alat rekam kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di sejumlah kecamatan Kota Tapis Berseri ini.

Sejumlah warga di Bandarlampung, Selasa, selain mengeluhkan kerusakan alat rekam KTP elektronik itu, juga mempertanyakan penyelesaian KTP elektronik mereka yang sudah berbulan-bulan belum juga diterima.

Salah satu warga Kecamatan Sukarame, mempertanyakan KTP elektronik miliknya yang belum juga diterima, padahal sudah melakukan perekaman dan foto diri sejak pertengahan tahun 2012 lalu bersama anggota keluarga berhak memiliki KTP lainnya.

Padahal KTP milik anggota keluarga lainnya sudah diterima dan dapat digunakan, tapi KTP elektronik miliknya belum juga ada dan menurut petugas di kecamatan belum dikirimkan dari Jakarta.

Dia sudah bolak-balik datang dan menanyakan keberadaan KTP miliknya ke kantor Kecamatan Sukarame itu, dan petugas menjelaskan KTP miliknya memang belum tersedia.

"Saya berencana untuk membuat KTP elektronik itu, tapi sangat disayangkan alatnya rusak sehingga tidak bisa dipakai," kata Romi warga Kecamatan Kedaton Bandarlampung yang mengaku pada Senin (25/2) berupaya mengurus pembuatan KTP elektronik itu.

Dia mengatakan, alat tersebut tidak bisa merekam sidik jari, sehingga tidak bisa dipakai untuk sementara waktu.

Alat tersebut, lanjut dia, telah rusak sejak dua minggu lalu dan berdasarkan pengkuan pegawai di kecamatan tersebut bahwa mereka belum bisa memperbaikinya.

"Mereka tidak bisa memastikan kapan akan diperbaiki alat tersebut karena menunggu teknisi dari Jakarta," kata dia lagi.

Warga lainnya di Kecamatan Tanjung Senang mengeluhkan hal yang sama, yakni tidak dapat membuat KTP elektronik karena kerusakan alat perekam itu.

"Kerusakan alat perekam membuat saya tidak bisa membuat KTP elektronik. Padahal saya baru pulang dari Bandung hanya untuk membuat KTP baru ini sesuai ketentuan," kata Nisa, warga Kecamatan Tanjung Senang.

Nisa yang mengaku kuliah di salah satu perguruan tinggi di Bandung itu mengatakan, dirinya pulang ke Lampung hanya untuk membuat KTP elektronik itu.

Menurut dia, berdasarkan keterangan pegawai di kecamatan, alat yang rusak itu tidak bisa dipastikan kapan akan diperbaiki, akan tetapi dirinya diminta untuk kembali lagi pada esok hari.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Syahrir mengatakan, pihaknya hanya melakukan monitoring di kecamatan terkait keberadaan alat tersebut.

"Jika memang ada laporan kerusakan peralatan itu dari kecamatan akan segera dibenahi oleh teknisinya, dan itu harus ada laporan terlebih dahulu," kata dia pula.

Dia mengatakan, hingga sekarang alat yang rusak memang sedang perbaiki agar pelayanan masyarakat dapat kembali berjalan dan warga setempat dapat segera membuat KTP elektronik.

Berkaitan pemekaran wilayah baik kelurahan maupun kecamatan, Syahrir mengatakan tidak menjadi masalah apabila warga membutuhkan kartu keluarga atau KTP sesuai dengan tempat tinggal langsung bisa mengajukan persyaratan ke kecamatan setempat untuk dibuatkan KTP model lama.(RB*A054)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026