Logo Header Antaranews Sumsel

Daerah pemilihan Pemilu Sumsel bertambah

Selasa, 5 Februari 2013 18:06 WIB
Image Print
Herlambang (Foto Antarasumsel.com/13/Susi)

Palembang (Antara Sumsel) - Daerah pemilihan DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada pemilu 2014 ternyata bertambah menjadi 10 dapil, dibandingkan pemilu 2009 yang hanya tujuh dapil.

Daerah pemilihan (Dapil) pada pemilu mendatang direncanakan ada 10 dapil dan sudah diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum Pusat, kata anggota KPU Sumsel Herlambang pada rapat dengan Komisi I DPRD setempat di Palembang, Selasa.

Menurut dia, sebanyak 10 dapil DPRD Sumsel itu yakni Kota Palembang I terdiri atas Kecamatan Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Plaju, Kertapati, Bukit Kecil, Ilir Barat I, Ilir Barat II dan Kecamatan Gandus dengan enam kursi.

Selanjutnya dapil Kota Palembang II meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Kalidoni, Sako, Sematang Borang, Kemuning, Sukarame dan Kecamatan Alang-Alang Lebar dengan tujuh kursi.

Kemudian dapil III meliputi Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir dengan 12 kursi, dapil IV Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan enam kursi, katanya.

Ia mengatakan, selanjutnya dapil V meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu dan OKU Selatan dengan tujuh kursi, dapil VI Kabupaten Muaraenim dan Prabumulih dengan delapan kursi dan dapil VII meliputi Lahat, Empat Lawang dan Kota Pagaralam dengan delapan kursi.

Dapil VIII meliputi Kabupaten Musirawas dan Kota Lubuklinggau dengan tujuh kursi, dapil IX Kabupaten Musi Banyuasin dengan enam kursi dan dapil X yakni Kabupaten Banyuasin dengan delapan kursi sehingga jumlahnya 75 kursi.

Ia menyatakan, penetapan dapil itu final keputusannya ada di KPU Pusat dan diperkirakan sebelum pencalonan anggota legislatif sudah ditetapkan.

Untuk penyerahan berkas calon anggota legislatif pada akhir Maret mendatang dari tahapan yang ada, ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel Ali Rasyid menyatakan, rencananya dapil DPRD Sumsel pada pemilu mendatang menjadi 10 dapil dan jumlah itu bertambah dari pemilu sebelumnya.

Untuk jumlah kursi di DPRD Sumsel tetap yakni 75 kursi dan memang dari rencana yang ada alokasi kursi sedikit meragukan dimana untuk Kota Palembang dari 16 kursi menjadi 13 kursi, kemudian Musi Banyuasin dan Banyuasin berkurang jumlah kursinya.

Akan tetapi, setelah dijelaskan oleh pihak KPU memang pada pemilu lalu terjadi kelebihan suara dan diharapkan pada pemilu mendatang datanya lebih valid, katanya.(Susi)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026