Logo Header Antaranews Sumsel

Telur penyu diperdagangkan lewat Padang

Jumat, 1 Februari 2013 17:38 WIB
Image Print
Telur penyu (FOTO ANTARA)

Padang (Antara Sumsel) - Sedikitnya 20 ribu butir telur penyu selama tahun 2012 diperdagangkan melalui Kota Padang, Sumatera Barat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat Zalbadri di Padang, Jumat menyebutkan pihaknya menyelidiki, sebagian besar pasokan telur penyu itu berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 45 persen dan sisanya dari Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Tidak semua telur penyu itu diperdagangkan di Kota Padang, tapi ada yang dikirim ke daerah lainnya," kata dia.
Menurutnya di Kota Padang praktik penjualan telur penyu menjadi keseharian pedagang di Pantai Padang. Ketika masa tertentu seperti musim liburan dimana Pantai Padang ramai dikunjungi wisatawan, maka penjual telur penyu ini juga bertambah sampai dengan 25 pedagang dari sebelumnya 17 pedagang.

Zalbadri mengatakan, Dinas Kelautan setempat kesulitan memutus siklus perdagangan penyu tersebut, disebabkan berdagang sudah menjadi mata pencarian.

Dia menjelaskan bahwa pada dasarnya, pedagang telur penyu itu telah melanggar peraturan "Appendix I Convention on International Trade of Endangered Species of Flora and Fauna (CITES) atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna yang Terancam Punah.

Selain itu juga melanggar Undang-Undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Peraturan Pemerintah no. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Langkah yang tengah diupayakan untuk mengurangi bahkan menghilangkan praktik perdagangan telur penyu tersebut yakni dengan sosialisasi konservasi penyu untuk menjaga kelestariannya.(ANT)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026