
Penetapan UMP tunggu pengesahan gubernur

Palembang (ANTARA Sumsel) - Penetapan besaran Upah Minimun Provinsi yang sudah disepakati beberapa waktu lalu belum dikeluarkan, karena masih menunggu pengesahan Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin.
Upah minimum provinsi (UMP) itu sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel namun pengumumannya masih menunggu keputusan gubernur, kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumsel Rizal Fathoni kepada wartawan di Palembang, Jumat.
Sebagaimana dalam rapat sebelumnya sudah disepakati UMP Sumsel 2013 sebesar Rp1,4 juta per bulan, namun itu belum dikeluarkan.
Gubernur sekarang ini cukup sibuk sehingga penetapan UMP tersebut belum diumumkan dan kemungkinan direalisasikan dalam beberapa hari ini, kata dia.
Menurut dia, setelah UMP diumumkan maka pihaknya akan melaksanakan sosialisasi ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.
Yang jelas, UMP 2013 lebih besar Rp50 ribu dari tahun sebelumnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi kemampuan perusahaan sekarang ini.
Dia mengatakan, dalam penetapan UMP tersebut pihaknya tidak bisa memaksakan perusahaan, tetapi harus ditinjau dari seluruh sektor yang ada.
Memang, ujar dia, buruh menginginkan UMP sebesar Rp1,8 juta, tetapi itu akan membebani perusahaan.
Ketetapan UMP merupakan batas akhir kemampuan para pengusaha dan bila dipaksakan akan dikhawatirkan perusahaan tidak dapat membayar, ujar dia.
Sementara itu Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel Ahmad Najib mengatakan, dalam menetapkan UMP harus melibatkan dan disetujui seluruh pihak, tanpa adanya pemaksaan.
Semua pihak harus menghargai proses dan juga mekanisme yang sudah ditetapkan, tambah dia.(ANT-U005)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
