Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD nilai RSBI ada positif-negatifnya

Rabu, 9 Januari 2013 16:28 WIB
Image Print
RA Anita Noeringhati (Foto Antarasumsel.com/13/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi V DPRD Sumatera Selatan menilai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional ada positif dan negatifnya serta ada kelemahan dan kerugiannya.

Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional di Palembang, Rabu.

Menurut dia, dengan diputuskannya oleh MK tentang penghapusan RSBI dan SBI ia memandangnya dari sisi positif dan negatifnya.

Sebetulnya mengapa timbul istilah RSBI yang nantinya menjadi SBI, karena pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berharap adanya istilah pemacuan sekolah-sekolah untuk meningkatkan mutu dimana mutu tersebut berstandar dan berlevel internasional, katanya.

Ia menyatakan, tidak menuntut kemungkinan banyak siswa ke luar negeri, karena menganggap mutu pendidikan di Indonesia masih dibawah standar.

"Saya melihat mengapa timbul RSBI yang kemudian ditingkatkan menjadi SBI, karena memang kurikulum berbeda, berskala internasional dimana bahasa pengantarnya saja bahasa Inggris," tuturnya.

Ia mengatakan, kalau melihat dari negatifnya dengan adanya kurikulum ini seperti ada diskriminatif ke masyarakat.

"Kita juga tidak menutup mata bahwa masyarakat di Indonesia masih banyak yang miskin, sementara mereka jelas berat untuk duduk di RSBI tersebut, karena mempunyai standar dan tidak mengacu pada block grant dari pemerintah, mungkin ini menjadi pertimbangan MK menganggap sekolah itu adanya diskriminatif sehingga dihapuskan," paparnya.

Dengan RSBI dihapuskan tetap sama dengan sekolah reguler dan berharap siswa yang pandai dan memenuhi persyaratan bisa duduk di sekolah itu, karena mereka mengikuti block grant dari pemerintah.

"Saya bilang positif dan negatif itu bagaimanapun juga ada kelemahannya dan kerugiannya, sekolah-sekolah RSBI itu mereka akan kembali mengatur kurikulum harus disamakan dengan kurikulum reguler," ujarnya.

Ia menuturkan, mekanisme persyaratan RSBI membuka 20 persen untuk orang-orang miskin itu sebetulnya harus diperbuat oleh pemerintah, tetapi tidak semua melaksanakannya, pada kenyataannya padahal di aturan ada.

Mereka tetap 20 persen menganggapnya sesuai standar mereka, karenanya harus duduk satu meja menyatukan persepsi itu, kata wakil rakyat tersebut.

Sekolah-sekolah berstandar internasional itu kebutuhannya berbeda dan fasilitas sekolahnya juga berbeda, katanya.

Untuk sekolah rintisan sekolah dasar bertaraf internasional (RSDBI) di Sumsel terdapat empat sekolah yakni di Palembang, Prabumulih, Pagaralam dan Ogan Komering Ulu.

Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama yang RSBI ada delapan sekolah yakni terdapat di Palembang, Pagaralam dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Sedangkan untuk SMA/SMK RSBI ada 22 sekolah yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel antara lain Palembang, Lahat, Kayuagung dan lainnya. (Susi)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026