Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD laporkan hasil pembahasan perubahan APBD Sumsel

Senin, 24 September 2012 22:14 WIB
Image Print
Lima Komisi DPRD Sumatera Selatan menyampaikan laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2012, Senin (24/9) (Antarasumsel.com/Ist)
....Komisi III DPRD Sumsel menyoroti mengenai target pendapatan daerah setelah mengalami perubahan....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Lima Komisi DPRD Sumatera Selatan menyampaikan laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2012.

Laporan hasil penelitian dan pembahasan komisi-komisi terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2012 itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumsel di Palembang, Senin.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Wasista Bambang Utoyo yang juga dihadiri Gubernur Alex Noerdin.

Pada rapat paripurna itu masing-masing juru bicara dari komisi menyampaikan hasil penelitian dan pembahasan mereka terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2012 sesuai dengan mitra kerja.

Komisi III DPRD Sumsel menyoroti mengenai target pendapatan daerah setelah mengalami perubahan.

Target pendapatan Sumsel setelah perubahan menjadi Rp5,02 triliun bertambah Rp89,9 miliar atau sekitar 1,82 persen dari anggaran induk tahun 2012, kata juru bicara Komisi III DPRD Sumsel RHM Rasyidi SE.

Menurut dia, target pendapatan asli daerah menjadi Rp1,90 triliun bertambah Rp8,4 miliar atau sekitar 0,44 persen dari anggaran induk tahun 2012.

Adapun rinciannya terdiri atas pajak daerah sebesar Rp1,73 triliun naik sekitar 0,41 persen, kemudian restribusi daerah Rp16,3 miliar turun sekitar 2,90 persen, hasil perusahaan daerah Rp87,9 miliar naik sekitar 0,02 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp72,4 miliar naik sekitar 2,67 persen, katanya.

Untuk target dana perimbangan setelah perubahan menjadi Rp2,24 triliun bertambah Rp34,9 miliar atau 1,58 persen dari anggaran induk tahun 2012.

Target dana perimbangan itu terdiri atas bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, ujarnya.

Ia menyatakan, lain-lain pendapatan yang sah setelah perubahan menjadi sebesar Rp881 miliar lebih bertambah Rp46,6 miliar atau sekitar 5,58 persen dari anggaran induk tahun 2012.

Selain itu mereka juga menyarankan ke depan dinas atau satuan kerja perangkat daerah terkait untuk melakukan kajian ulang terhadap tata cara penetapan target, pengawasan dan evaluasi tahunan terhadap obyek retribusi, besaran tarif dan lainnya.

Terkait dengan hal itu kepada kepala satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) pengelola retribusi daerah agar benar-benar memperhatikan tercapai target pada SKPD masing-masing, katanya.

Sementara penelitian dan pembahasan Komisi II terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2012 ini disampaikan oleh Dra Hj Nurwati Wahab MM, Komisi I oleh Drs KHA Zaini Husin Umrie, Komisi IV disampaikan Zainuddin ST MM dan Komisi V disampaikan oleh Sekretaris Komisi, RA Anita Noeringhati SH MH.

Juru bicara Komisi II DPRD Sumsel Dra Hj Nurwati Wahab MM mengatakan, pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan terdapat penambahan untuk belanja langsung sebesar Rp959 juta lebih diperuntukkan pada kegiatan program pelayanan administrasi perkantoran dan program peningkatan sarana dan prasarana aparatur.

Kemudian di Dinas Kehutanan terdapat penambahan untuk belanja langsung sebesar Rp781 juta lebih untuk kegiatan program pelayanan administrasi dan perkantoran serta pemanfaatan potensi sumber daya hutan.

Selanjutnya Dinas Kelautan dan Perikanan terdapat penambahan untuk belanja langsung Rp588 juta lebih pada kegiatan program pelayanan administrasi perkantoran, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur serta program pengembangan perikanan budidaya, katanya. (adv/sus)



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026