Logo Header Antaranews Sumsel

Realisasi pajak progresif baru Rp448 Juta

Selasa, 11 September 2012 15:43 WIB
Image Print
Pendapatan pajak progresif belum sesuai harapan. Kadispenda Provinsi Sumsel Drs H Eppy Mirza (FOTO Antarasumsel.com/Fenny)
....Realisasi penerimaan pajak progresif kendaraan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga Agustus lalu baru mencapai Rp448 juta, jumlah itu belum sesuai dengan harapan....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Realisasi penerimaan pajak progresif kendaraan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga Agustus lalu baru mencapai Rp448 juta, jumlah itu belum sesuai dengan harapan karena masih banyak yang belum memahaminya.

Pendapatan pajak progresif sementara ini hingga Agustus baru Rp448 juta, karena masih baru dan perlu pemahaman lebih rinci terutama mereka yang belum mengetahui peraturan daerah tentang pajak itu, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel Eppy Mirza di Palembang, Selasa.

Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi termasuk penagihan kepada masyarakat, karena yang namanya pajak wajib dibayar, katanya.

Ia mengatakan, yang terpenting sekarang ini bahwa masyarakat harus paham dulu peraturannya seperti apa pajak progresif itu.

Pendapatan pajak sebesar Rp448 juta itu dari 393 unit kendaraan, sejak diberlakukan pada Maret hingga Agustus lalu dan jumlah ini dinilai sudah bagus, karena memang baru diterapkan.

Sementara apakah ada target pendapatan dari pajak progresif tersebut, ia menuturkan, belum bisa menargetkan, karena belum tahu berapa banyak jumlah kendaraan yang masuk.

Sekarang ini baru tahap mendata sambil melaksanakan penagihan-penagihan dan kemungkinan tahun depan sudah ada dasarnya berapa ribu kendaraan yang masuk dalam katagori pajak progresif, jelasnya.(Susi)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026