
Tempat hiburan jelang Ramadhan tutup

....Himbauan penutupan tempat panti pijat dan hiburan tersebut untuk menghormati ummat muslim dalam menjalankan ibadah puasa agar lebih khusuk selama bulan suci Ramadhan....
Palembang (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan Apriyadi mengimbau agar tempat hiburan di daerah tersebut menjelang dan selama Ramadhan agar ditutup tanpa melakukan aktivitas untuk menghormati umat Islam dalam menunaikan ibadah puasa.
Himbauan tersebut paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan puasa semua tempat hiburan sudah ditutup, katanya di Palembang, Rabu.
Oleh karena itu pihaknya akan mengirimkan surat edaran terutama kepada pengelola tempat pijat termasuk hiburan lainnya untuk menghentikan sementara kegiatannya.
Himbauan penutupan tempat panti pijat dan hiburan tersebut untuk menghormati ummat muslim dalam menjalankan ibadah puasa agar lebih khusuk selama bulan suci Ramadan, katanya.
Penutupan tempat yang dapat menggangu kekhusukan ibadah umat Islam tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik sosial antar masyarakat.
Hal ini karena bila tempat hiburan tetap dibuka dikhawatirkan terjadi konflik sosial di masyarakat terutama warga yang fanatik terhadap agama.
Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada pemerintah kabupaten dan kota tetap melakukan pemantauan sepanjang Ramadan, supaya pengelola tempat hiburan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.(U005)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
