Logo Header Antaranews Sumsel

Sumsel cabut satu Raperda diusulkan ke DPRD

Jumat, 10 Februari 2012 18:16 WIB
Image Print

Palembang, (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencabut satu dari 14 rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan sebelumnya ke DPRD setempat untuk dibahas.

"Dari 14 Raperda yang diusulkan Pemprov ke kita satu diantaranya dicabut kembali oleh pihak eksekutif," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Sumsel, Yuswar Hidayatullah di Palembang, Jumat.

Menurut dia, selain itu ada satu Raperda yang mereka beri catatan, tetapi tetap dimasukkan dalam program legislasi daerah tahun 2012 ini.

"Tadi, pihak eksekutif kita minta dalam dua bulan melengkapi persyaratan administrasi dan landasan-landasan untuk dibahas di Panitia Khusus (Pansus)," katanya.

Ia mengatakan, Raperda yang dicabut itu adalah perubahan ketiga atas peraturan daerah No.7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Sumsel biro humas dan protokol Setda Pemprov Sumsel.

Raperda itu dicabut oleh eksekutif sendiri dengan alasan bahwa tidak mesti merubah Perda dan mereka juga memberikan masukan dan rincian dari Perda itu cukup masuk dalam Peraturan Gubernur saja, ujar dia.

Ia menyatakan, dengan dicabutnya satu Raperda itu maka sekarang ada 13 Raperda dari usulan eksekutif yang akan dibahas nanti.

Kemudian Banleg DPRD Sumsel juga akan membahas Raperda usulan dari legislatif sendiri yang dulunya dimasukkan dalam program legislasi daerah tahun 2011, tetapi mengingat waktu belum dibahas, jelas dia.

Sehubungan dengan itu maka diusulkan dimasukkan dalam Prolegda tahun 2012 ada tujuh Raperda dari legislatif, karena itu akan mereka dalami apakah tetap tujuh atau berkurang, kata dia.

Ia menjelaskan, dari 14 Raperda dan satu Raperda telah dicabut itu terdapat satu Raperda yang menjadi sorotan masyarakat yakni pembentukan dana cadangan.

"Karena Perda itu usulan eksekutif, tetap kita masukkan dan untuk lebih mendalaminya dan mendetil membahasnya nanti di Pansus, apakah menerima, apa menolak diserahkan kepada Pansus," demikian wakil rakyat.
(ANT-SUS)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026