
Sumsel terdapat banyak kasus ketenagakerjaan

Palembang, (ANTARA News) - Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Sumatera Selatan, Ardani, menyatakan, di provinsi ini terdapat cukup banyak kasus ketenagakerjaan, tetapi yang ditangani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat sampai tingkat penyidikan hanya beberapa saja.
Ardani menyampaikan hal itu ketika membuka diskusi panel tentang perlindungan hukum bagi tenaga kerja, dan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di era globalisasi serta otonomi daerah di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, salah satu tugas pokok dan fungsi Disnakertrans Sumsel adalah pembinaan, maka bagi perusahaan-perusahaan yang tidak dapat dibina lagi, dilakukan upaya proses hukum hingga penyidikan.
Dikatakannya, masih minimnya kasus ketenagakerjaan yang diproses hukum dalam wilayah Sumsel itu, disebabkan karena jumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di kabupaten dan kota masih sedikit.
Ia mengatakan, dari 11 kabupaten dan empat kota di Sumsel baru ada empat kabupaten/kota yang mempunyai PPNS.
Berdasarkan laporan Organisasi kesehatan se-dunia (ILO) bahwa setiap hari terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban fatal sekitar 6.000 kasus, ujar dia.
Sementara, lanjutnya, di Indonesia setiap 100 ribu tenaga kerja terdapat 20 orang fatal akibat kecelakaan kerja, maka tingkat keparahan kecelakaan kerja di seluruh dunia pada umumnya dan Indonesia khususnya masih cukup tinggi.
Ia menyatakan, pelaksanaan K3 di tempat kerja harus mendapatkan perhatian serius oleh pihak-pihak terkait dalam proses produksi.
"Saya harapkan kepada pengusaha dan tenaga kerja, hendaknya lebih banyak mengambil inisiatif dalam meningkatkan kinerja K3 di tempat kerjanya masing-masing," tuturnya.
Selain itu, ia berharap, hendaknya K3 diintegrasikan pada setiap jenjang manajemen perusahaan melalui pendekatan prinsip-prinsip manajemen, sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja, menekan tingkat keparahan yang selalu didambakan bersama yakni pencapaian kecelakaan kerja nihil.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pekerja Indonesia Sumsel, Sudirman Hamidi mengatakan, secara kasat mata persoalan K3 masih banyak terjadi, terutama pelanggaran-pelanggaran tentang alat-alat keselamatan itu sendiri.
Persoalanya, kadang-kadang mengenai alat-alat keselamatan ini, bukan hanya datang dari pengusaha saja, tetapi pekerja yang tidak mau memakai alat kerja misalnya memakai masker, demikian Sudirman. (ANT/KR-SUS)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
