Logo Header Antaranews Sumsel

Rekam data E-KTP Palembang capai 35 persen

Minggu, 4 Desember 2011 19:00 WIB
Image Print

Palembang, (ANTARA News) - Proses rekam data program kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Kota Palembang, sampai 1 Desember 2011 telah mencapai 35,50 persen dari total wajib identitas diri 1.196.443 jiwa penduduk kota tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota setempat, Abdullah Farhan, di Palembang, Minggu mengatakan sebanyak 424.686 orang penduduk kota tersebut telah merekam data dan foto untuk E-KTP.

Peningkatan jumlah warga yang merekam data tersebut didorong oleh pelayanan optimal dari pihak kecamatan, kata dia.

Menurut dia, sampai saat ini 16 kecamatan di Kota Palembang masih melayani warga yang ingin merekam data dan foto sampai malam.

Sebagian besar petugas melayani rekam data E-KTP sampai pukul 22.00 WIB kadang malah lewat dari jam tersebut, tambah dia.

Ia mengatakan, penambahan peralatan, seperti kamera dan alat sidik jari dan komputer dibutuhkan untuk optimalisasi pelayanan rekam data dan foto.

Karena sampai saat ini baru tujuh kecamatan yang memiliki peralatan masing-masing dua kamera, komputer dan alat sidik jari serta iris mata, sedangkan sembilan kecamatan lain belum, kata dia.

Camat Ilir Barat I Palembang, Kurniawan mengatakan petugas rekam data dan foto E-KTP bekerja paling cepat sampai pukul 23.00 malam.

Setiap hari sedikitnya 500 warga dilayani untuk perekaman data E-KTP itu, ujar dia.

Kurniawan menambahkan, sesuai dengan kebijakan wali kota setempat petugas kecamatan yang melakukan perekaman data, diberikan uang tambahan atau insentif masing-masing Rp1.000 per orang setiap kali merekam data dan foto.

Pemberian insentif tersebut setidaknya mampu mendorong semangat petugas untuk melayani warga secara maksimal, meskipun sampai dini hari, tambah dia. (ANT-037)



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026