Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggulirkan program pemberian fasilitasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cuma-cuma bagi 500 pengemudi ojek daring/online (ojol) di wilayah tersebut.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Rabu, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan manifestasi apresiasi pemerintah terhadap para pengemudi roda dua yang menjadi pilar stabilitas ekonomi keluarga. 

"Langkah ini bertujuan untuk menjamin legalitas administrasi para pengemudi saat berjibaku di jalanan. Dengan kepemilikan SIM, mereka tidak hanya mendapatkan ketenangan batin dalam mencari nafkah, tetapi juga menunjukkan kepatuhan terhadap supremasi hukum lalu lintas," ujar Ratu Dewa.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan upaya edukatif untuk mendorong para pengemudi ojol menjadi garda terdepan pelopor keselamatan berkendara (safety riding) di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Terkait mekanisme eksekusi di lapangan, Pemkot Palembang bersinergi erat dengan Polrestabes Palembang untuk mengatur teknis pendaftaran hingga tahapan ujian operasional.

Ia memastikan bahwa seluruh pembiayaan dalam prosedur pendaftaran SIM ini sepenuhnya diintervensi melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang.

"Koordinasi teknis diserahkan sepenuhnya kepada Kapolrestabes, sementara dukungan finansial menjadi tanggung jawab Pemkot. Kami berharap subsidi ini mampu mereduksi beban pengeluaran harian mereka secara signifikan," ujarnya.