Palembang (ANTARA) - Aparat Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menjaring 130 truk tiga sumbu di Jalan Lintas Timur Sumatera saat arus balik Lebaran 2026.

Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo di Muba, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan tindakan tegas tanpa kompromi dalam mengawal kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang masih nekat melintas langsung dihentikan, dikandangkan, hingga diputarbalikkan.

"Total 130 kendaraan sumbu 3 hingga Rabu 25 Maret 2026 Pukul 13.00 WIB, bahkan lebih telah diputar balik dan dikandangkan," katanya.

Ia menegaskan tidak ada toleransi. Kendaraan sumbu tiga atau lebih yang tetap melintas langsung kami tindak, baik dengan putar balik maupun dikandangkan untuk tidak melanjutkan perjalanan. Ini langkah tegas untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan arus mudik serta arus balik berjalan lancar.

Lanjutnya, Polres Muba telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 hingga 29 Maret 2026 sebagai bagian dari pengamanan Lebaran. Kebijakan tersebut diambil untuk mengurai lonjakan volume kendaraan yang signifikan selama periode mudik.

"Pembatasan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas agar perjalanan masyarakat lebih aman dan nyaman. Kami minta seluruh pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.

Adapun kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan dan gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan material bangunan.

"Pengecualian diberikan untuk kendaraan pengangkut BBM dan BBG akan dilakukan delay sistem, logistik kebutuhan pokok, serta kendaraan penanganan darurat," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau para pemudik untuk tidak mengabaikan kondisi fisik selama perjalanan arus balik. Pengendara diharapkan dapat beristirahat secara berkala guna menghindari kelelahan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Kami mengimbau kepada para pemudik agar beristirahat jika merasa lelah, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan layak jalan sebelum melanjutkan perjalanan,"imbaunya.