Palembang (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan meminta keterangan seluruh kepala desa di wilayah itu sebagai saksi guna menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan fiktif pembuatan peta desa tahun anggaran 2023.

Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto di Lahat, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya meminta keterangan seluruh kepala desa di wilayah itu guna menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan fiktif pembuatan peta desa tahun anggaran 2023.

"Ya untuk menangani kasus ini kami meminta keterangan seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Lahat," katanya.

Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan itu dilakukan secara bertahap dan merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.


Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya pada 22 Januari 2025, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi atas perkara tersebut.

Adapun hingga kini, Tim Penyidik telah memeriksa sebanyak 190 orang saksi dalam menangani kasus dugaan korupsi dalam kegiatan fiktif pembuatan peta desa tahun anggaran 2023.


Pewarta : M. Imam Pramana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2025