Banyuasin, Sumsel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuasin harus terus berperan aktif untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah yang damai, aman dan bersih di Kabupaten Banyuasin.
Pesan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid dalam rapat koordinasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa/lurah di Kabupaten Banyuasin pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2024 berlangsung di salah satu hotel di Palembang, Jum'at (15/11/2024).
Selain bertujuan untuk silaturahmi, Bawaslu juga mempunyai tugas mengawasi semua prinsip terhadap netralitas ASN agar tidak memihak salah satu calon Bupati.
"Kalo kita bicara tentang netralitas ASN yang merupakan isu dan topik menarik karena memang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas pasal 2 yaitu setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, " jelasnya.
"Insha Allah dengan ridho Allah SWT, Pilkada Banyuasin berjalan lancar, aman dan damai dan tercipta kesejukan di Kabupaten Banyuasin.
Semoga Bawaslu terus berperan aktif dalam meciptakan Pilkada berjalan dengan sebagaimana mestinya," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banyuasin, Khodijah menyampaikan bahwa sampai sejauh ini belum ada laporan terkait netralitas ASN menuju pilkada tahun 2024 ini.
Pesan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid dalam rapat koordinasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa/lurah di Kabupaten Banyuasin pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2024 berlangsung di salah satu hotel di Palembang, Jum'at (15/11/2024).
Selain bertujuan untuk silaturahmi, Bawaslu juga mempunyai tugas mengawasi semua prinsip terhadap netralitas ASN agar tidak memihak salah satu calon Bupati.
"Kalo kita bicara tentang netralitas ASN yang merupakan isu dan topik menarik karena memang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas pasal 2 yaitu setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, " jelasnya.
"Insha Allah dengan ridho Allah SWT, Pilkada Banyuasin berjalan lancar, aman dan damai dan tercipta kesejukan di Kabupaten Banyuasin.
Semoga Bawaslu terus berperan aktif dalam meciptakan Pilkada berjalan dengan sebagaimana mestinya," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banyuasin, Khodijah menyampaikan bahwa sampai sejauh ini belum ada laporan terkait netralitas ASN menuju pilkada tahun 2024 ini.