Pekanbaru, (ANTARA) - Kepolisian Sektor Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Provinsi Riau menangkap satu dari dua tahanan yang kabur, berinisial RJS (kasus narkotika) saat pemeriksaan di dengan cara membobol ventilasi ruang kepala unit reserse kriminal kantor Polsek tersebut.
 
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Anom Karibianto saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa, membenarkan adanya dua tahanan kabur saat proses pemeriksaan belum usai. Keduanya kabur pada Selasa (5/11) dan salah satunya diamankan kembali pada Sabtu (7/11).
 
"Tersangka lain, DJS hingga saat ini masih dalam pencarian," sebut Kombes Anom. 
Penangkapan ini bermula dari operasi di Balai Jaya, Rohil yang mengamankan lima tersangka pengedar narkoba di berbagai tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penggerebekan awal, tiga tersangka, F, RPS, dan IY, ditangkap dengan barang bukti 40 gram sabu. 
 
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan tersangka DJS dengan barang bukti 10 butir pil ineks. Lalu berlanjut pada penangkapan tersangka D dan I dengan barang bukti 298 butir ineks, dan 11 gram sabu.
 
Saat proses pemeriksaan, kedua tersangka melarikan diri melalui ventilasi di ruang Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah. "Kami mengimbau tersangka yang masih dalam pelarian untuk segera menyerahkan diri, karena kami pasti akan tangkap kembali,” lanjut Kombes Anom.
 
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kanitreskrim dan Kepala Polsek terkait dugaan kelalaian dalam tugas yang memungkinkan kedua tahanan kabur tersebut.



 

Pewarta : Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024