LKAAM segera bahas polemik lisensi Rumah Makan Padang
Selasa, 5 November 2024 15:47 WIB
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) Fauzi Bahar (tengah) memberikan keterangan terkait polemik Rumah Makan Padang di Kota Padang, Selasa, (5/11/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar
Padang (ANTARA) - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) segera membahas dan mengkaji terkait polemik serta penerbitan lisensi Rumah Makan Padang oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) di daerah Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Kita akan membicarakan ini bersama IKM apakah perlu penerbitan lisensi terhadap Rumah Makan Padang," kata Ketua LKAAM Provinsi Sumbar Fauzi Bahar di Padang, Selasa.
Mantan Wali Kota Padang tersebut mengatakan pembahasan lisensi Rumah Makan Padang tersebut penting untuk segera dilakukan demi menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut Fauzi, apabila membuat sebuah standarisasi terhadap masakan Padang lewat penerbitan lisensi, maka perlu penetapan ukuran yang jelas demi menghindari kegaduhan.
"Tapi yang jelas persoalan ini kita koordinasikan dulu," kata Fauzi.
Ia mengatakan polemik dan kisruh Rumah Makan Padang yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran penting bagi siapa saja agar berpikir panjang sebelum bertindak.
Fauzi Bahar menegaskan langkah LKAAM yang merespons polemik razia Rumah Makan Padang tersebut sekaligus untuk menghindari perpecahan di perantauan. Saat ini LKAAM berpandangan yang paling penting ialah meneduhkan suasana agar tidak menimbulkan perpecahan.
Pada kesempatan itu, Fauzi juga menyambut baik langkah Kapolres Cirebon yang telah memediasi pertemuan antara warga Minangkabau dengan pedagang terkait kisruh yang terjadi.
Di tempat terpisah, Ketua Harian Dewan Pusat Pimpinan IKM Andre Rosiade menegaskan menolak segala tindakan razia yang sempat dilakukan organisasi masyarakat terhadap Rumah Makan Padang di Cirebon.
"Hal ini tidak boleh terjadi. Sebab semua warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang," kata dia menegaskan.
Apalagi, kata dia, masakan Padang sudah menjadi kuliner khas Nusantara yang bisa dijual dan dinikmati oleh setiap masyarakat di Indonesia tanpa terkecuali.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LKAAM segera bahas polemik lisensi Rumah Makan Padang
"Kita akan membicarakan ini bersama IKM apakah perlu penerbitan lisensi terhadap Rumah Makan Padang," kata Ketua LKAAM Provinsi Sumbar Fauzi Bahar di Padang, Selasa.
Mantan Wali Kota Padang tersebut mengatakan pembahasan lisensi Rumah Makan Padang tersebut penting untuk segera dilakukan demi menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut Fauzi, apabila membuat sebuah standarisasi terhadap masakan Padang lewat penerbitan lisensi, maka perlu penetapan ukuran yang jelas demi menghindari kegaduhan.
"Tapi yang jelas persoalan ini kita koordinasikan dulu," kata Fauzi.
Ia mengatakan polemik dan kisruh Rumah Makan Padang yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran penting bagi siapa saja agar berpikir panjang sebelum bertindak.
Fauzi Bahar menegaskan langkah LKAAM yang merespons polemik razia Rumah Makan Padang tersebut sekaligus untuk menghindari perpecahan di perantauan. Saat ini LKAAM berpandangan yang paling penting ialah meneduhkan suasana agar tidak menimbulkan perpecahan.
Pada kesempatan itu, Fauzi juga menyambut baik langkah Kapolres Cirebon yang telah memediasi pertemuan antara warga Minangkabau dengan pedagang terkait kisruh yang terjadi.
Di tempat terpisah, Ketua Harian Dewan Pusat Pimpinan IKM Andre Rosiade menegaskan menolak segala tindakan razia yang sempat dilakukan organisasi masyarakat terhadap Rumah Makan Padang di Cirebon.
"Hal ini tidak boleh terjadi. Sebab semua warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang," kata dia menegaskan.
Apalagi, kata dia, masakan Padang sudah menjadi kuliner khas Nusantara yang bisa dijual dan dinikmati oleh setiap masyarakat di Indonesia tanpa terkecuali.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LKAAM segera bahas polemik lisensi Rumah Makan Padang
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Indonesia peringkat dua dunia program pemberian makan di sekolah, capai 49 juta siswa
09 March 2026 12:35 WIB
Cegah keracunan, 22 dapur Makan Bergizi Gratis di OKU resmi kantongi sertifikat laik higiene
03 March 2026 19:13 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Daftar wilayah banjir Jakarta Minggu ini: Pela Mampang jadi titik terdalam hingga 150 cm
08 March 2026 8:13 WIB
Banjir terjang 5 kecamatan di Kabupaten Tangerang, ketinggian air capai 1,5 meter
08 March 2026 7:22 WIB
Tim SAR gabungan selamatkan empat awak KLM Putra Kelana yang bocor di Natuna
06 March 2026 11:12 WIB
10 gajah ngamuk di Siak, ternyata demi selamatkan anak yang masuk tangki septik
22 February 2026 19:30 WIB