Baturaja (ANTARA) - Warga Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan saat ini telah memiliki akses jalan memadai sebagai penggerak roda perekonomian antardesa di wilayah itu.

"Setelah 15 tahun jalan kami rusak akhirnya tahun ini diperbaiki oleh pemerintah daerah setempat," kata Kepala Desa Gedung Pakuon, Kecamatan Lengkiti, Helmi Kusuma, di Baturaja, Kabupaten OKU, Jumat.

Dia mengatakan, jalan poros akses penghubung warga 22 desa di daerah itu dilakukan di masa kepemimpinan Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah yang memperjuangkan perbaikan jalan guna menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

"Pada 2023 kami bersama beberapa kades dan tokoh masyarakat serta warga mengusulkan perbaikan jalan ke Pj Bupati Teddy Meilwansyah. Alhamdulillah beliau langsung merespons dan sejak awal tahun 2024 kami sudah memiliki akses jalan memadai," ujarnya.

Perbaikan jalan poros Kecamatan Lengkiti bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub) Sumatera Selatan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) telah mengalokasikan dana bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah kabupaten/kota melalui Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor : 400/KPTS/BKAD/2024 Tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang ditandatangani oleh PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni untuk perbaikan jalan tersebut.

Nilai Bangub untuk perbaikan jalan poros di Kecamatan Lengkiti tersebut diketahui mencapai Rp9.214.255.675 yang dikucurkan Pemprov Sumsel atas usulan dari Pemkab OKU.

Hanya saja, Helmi mengaku kecewa dengan klaim dari beberapa pihak yang ingin mengambil kesempatan di tengah situasi pilkada dengan mengaku berkontribusi besar atas perbaikan jalan tersebut, sementara selama ini tidak ada kepedulian sama sekali kepada masyarakat.

"Selama 15 tahun kami sangat menderita akibat kerusakan jalan menuju beberapa desa. Sementara, banyak usulan yang diajukan masyarakat, termasuk melalui anggota DPRD OKU, namun tidak pernah ada tanggapan untuk memperbaiki jalan tersebut," tegasnya.

Sementara, tokoh masyarakat Lengkiti Azwar Arifin mengaku tahu persis dan ikut mengawal usulan perbaikan jalan poros tersebut.

Menurut Azwar, selama ini usulan warga seringkali tidak dipedulikan jika tidak jatuh kepada seorang pemimpin yang tepat dan peduli kepada kepentingan masyarakat.

Dia mengungkapkan, sebagai Pj Bupati OKU saat itu Teddy mengajukan usulan tersebut dengan mempertimbangkan aspek upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah setempat.

"Jadi sangat jelas perbaikan jalan ini terealisasi atas usulan Pj Bupati OKU ke Pemprov Sumsel, bukan oleh pihak manapun yang mengaitkan dengan tahun politik," tegasnya.

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024