Palembang, Sumsel (ANTARA) - KPU Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan kembali kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk mengecek nama masing-masing terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

Disebutkan masih ada waktu hingga penetapan DPT oleh KPU.

Cara pengecekan dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id

Bila NIK tidak terdaftar jangan panik atau menyerah, hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU kabupaten/kota masing-masing.

Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024