Pastikan terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada
Senin, 9 September 2024 14:01 WIB
Ilustrasi - Logo Pilkada serentak 2024 (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)
Palembang, Sumsel (ANTARA) - KPU Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan kembali kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk mengecek nama masing-masing terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Disebutkan masih ada waktu hingga penetapan DPT oleh KPU.
Cara pengecekan dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id
Bila NIK tidak terdaftar jangan panik atau menyerah, hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU kabupaten/kota masing-masing.
Disebutkan masih ada waktu hingga penetapan DPT oleh KPU.
Cara pengecekan dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id
Bila NIK tidak terdaftar jangan panik atau menyerah, hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU kabupaten/kota masing-masing.
Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Lampung Tengah gunakan uang suap untuk lunasi utang bank Pilkada 2024
14 December 2025 8:22 WIB