Palembang (ANTARA) - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar penyuluhan hukum serentak di enam lokasi sejumlah daerah provinsi setempat untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat.
"Penyuluhan hukum serentak dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dengan mengangkat tema Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, pembagian lokasi kegiatan penyuluhan hukum itu yakni tiga tempat diseleggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan tiga tempat lainnya dilakukan organisasi pemberi bantuan hukum (PBH).
Keenam tempat sasaran kegiatan penyuluhan hukum itu empat tempat di Kota Palembang yakni Kantor Camat Ilir Timur I dengan peserta 100 orang, Kelurahan Plaju Darat peserta 100 orang, dan Kelurahan Talang Semut peserta 100 orang, dan Kelurahan Kalidoni dengan peserta 30 orang.
Kemudian penyuluhan hukum dua tempat lainnya yakni di Desa Surau Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan peserta 50 orang, dan Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan peserta 50 orang.
Kantor Camat Ilir Timur I Palembang menjadi tempat kehormatan karena tempat pertama penyuluhan hukum. "Apresiasi kami berikan kepada Camat IT I beserta seluruh jajaran yang telah menyukseskan acara ini, semoga kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.
Penyuluhan hukum serentak itu mengangkat tema ‘Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum'.
Melalui kegiatan itu diharapkan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan saran dan masukan terhadap rancangan Peraturan Presiden tersebut sehingga akan memperbaiki dan menyempurnakan substansi dalam aturan tersebut, jelas Ika Ahyani.
Sementara Sekretaris Camat IT I Palembang Indrajaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham Sumsel yang telah menunjuk dan menjadikan kecamatannya sebagai lokasi penyuluhan hukum serentak.
Kegiatan penyuluhan hukum ini dapat bermanfaat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum bagi masyarakat, kata Sekcam Indrajaya.
Penyuluhan Hukum Serentak dilakukan secara simultan mulai 13 - 16 Agustus 2024 yang dibuka terpusat dari Jakarta, Selasa (13/3) oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.
Penyuluhan tersebut dilaksanakan serentak di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham dengan 158 titik pelaksanaan dan target peserta 7.900 orang.
Widodo pada kesempatan itu menekankan bahwa kepatuhan hukum di dalam masyarakat masih sangat kurang sehingga banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran di dalam masyarakat.
“Oleh karena itu diskusi rancangan Peraturan Presiden itu memuat tentang kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, kepatuhan dan kesadaran dalam pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, peningkatan kualitas literasi hukum dan indeks reformasi hukum,” ujar Widodo.
"Penyuluhan hukum serentak dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dengan mengangkat tema Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, pembagian lokasi kegiatan penyuluhan hukum itu yakni tiga tempat diseleggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan tiga tempat lainnya dilakukan organisasi pemberi bantuan hukum (PBH).
Keenam tempat sasaran kegiatan penyuluhan hukum itu empat tempat di Kota Palembang yakni Kantor Camat Ilir Timur I dengan peserta 100 orang, Kelurahan Plaju Darat peserta 100 orang, dan Kelurahan Talang Semut peserta 100 orang, dan Kelurahan Kalidoni dengan peserta 30 orang.
Kemudian penyuluhan hukum dua tempat lainnya yakni di Desa Surau Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan peserta 50 orang, dan Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan peserta 50 orang.
Kantor Camat Ilir Timur I Palembang menjadi tempat kehormatan karena tempat pertama penyuluhan hukum. "Apresiasi kami berikan kepada Camat IT I beserta seluruh jajaran yang telah menyukseskan acara ini, semoga kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.
Penyuluhan hukum serentak itu mengangkat tema ‘Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum'.
Melalui kegiatan itu diharapkan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan saran dan masukan terhadap rancangan Peraturan Presiden tersebut sehingga akan memperbaiki dan menyempurnakan substansi dalam aturan tersebut, jelas Ika Ahyani.
Sementara Sekretaris Camat IT I Palembang Indrajaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham Sumsel yang telah menunjuk dan menjadikan kecamatannya sebagai lokasi penyuluhan hukum serentak.
Kegiatan penyuluhan hukum ini dapat bermanfaat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum bagi masyarakat, kata Sekcam Indrajaya.
Penyuluhan Hukum Serentak dilakukan secara simultan mulai 13 - 16 Agustus 2024 yang dibuka terpusat dari Jakarta, Selasa (13/3) oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.
Penyuluhan tersebut dilaksanakan serentak di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham dengan 158 titik pelaksanaan dan target peserta 7.900 orang.
Widodo pada kesempatan itu menekankan bahwa kepatuhan hukum di dalam masyarakat masih sangat kurang sehingga banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran di dalam masyarakat.
“Oleh karena itu diskusi rancangan Peraturan Presiden itu memuat tentang kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, kepatuhan dan kesadaran dalam pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, peningkatan kualitas literasi hukum dan indeks reformasi hukum,” ujar Widodo.